Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Polisi Viral Suruh Lepas Maling Motor Diperiksa Propam, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf

Seorang oknum polisi dari Polsek Cikarang Utara kini sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya setelah video viral

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polisi Viral Suruh Lepas Maling Motor Diperiksa Propam, Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
POLISI VIRAL - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa merilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) tangkapan layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling. 

Warga kemudian bertemu seorang anggota yang kala itu sedang berada di kantor.

Oknum tersebut, enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi). Buat apa?" kata oknum tersebut.

"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.

Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.

Korban membeberkan punya dua motor, dan salah satunya yang digondol oleh pelaku.

Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.

Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.

"Kalau bikin LP motor mu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan ketuk palu (sidang). Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan. Mau apa nggak?," tanya oknum itu.

Korban merasa takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.

"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kita, bagaimana?" ucapnya.

Pada akhir video, oknum polisi tersebut, tidak memberikan solusi untuk korban.

Sedangkan hingga Rabu, video ini sudah ditonton belasan ribu kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.

 


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang, Kini Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved