Update Kondisi Nepal

Eks Ketua Mahkamah Agung Nepal Sushila Karki Siap Pimpin Pemerintahan Sementara

Mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki, menyatakan kesiapannya untuk memimpin pemerintahan sementara.

Editor: Wawan Akuba
Nepal1
JADI PEMIMPINM -- Mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki, 

TRIBUNGORONTAO.COM – Mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki, menyatakan kesiapannya untuk memimpin pemerintahan sementara.

Pernyataan ini muncul setelah pertemuan di lokasi protes menunjukkan dukungan positif terhadap pembentukan pemerintahan di bawah kepemimpinannya, sebagaimana diinginkan oleh perwakilan Generasi Z.

Dalam wawancara dengan kanal televisi India, News 18, Karki mengonfirmasi bahwa ia menerima tawaran tersebut.

“Mereka meminta saya memimpin pemerintahan jangka pendek untuk keperluan pemilu. Saya sudah menerimanya,” kata Karki.

Fokus pada Korban Protes dan Pemilu

Karki menegaskan, prioritas utamanya jika memimpin pemerintahan sementara adalah memberikan bantuan kepada keluarga korban yang tewas dalam demonstrasi Gen Z.

“Salah satu tuntutan utama mereka—yakni pengunduran diri perdana menteri—sudah terpenuhi. Banyak isu lain bisa kita selesaikan setelah pemerintahan terbentuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, belum ada pembahasan final dengan para perwakilan demonstran.

“Mereka mengusulkan kemarin, dan saya menerimanya. Yang terpenting sekarang adalah kedamaian. Saya tidak akan mengklaim mampu membawa reformasi ekonomi besar. Tugas saya adalah menyelenggarakan pemilu tepat waktu dan menyerahkan kekuasaan kepada kepemimpinan baru. Dalam situasi sekarang, kita bisa mulai membangun kembali yang rusak. Namun, pemilu yang adil harus dipastikan. Prioritas kita mencegah siapa pun berkuasa lewat pengaruh uang,” tegasnya.

Harapan Lahirnya Pemimpin Muda

Karki juga menyinggung kemungkinan lahirnya pemimpin baru dari kalangan muda melalui pemilu mendatang.

“Pemilu baru bisa menghadirkan pemimpin muda, karena gerakan ini memang menuntut representasi anak muda. Kita tidak bisa melarang siapa pun maju. Ada yang lewat partai, ada juga independen. Itu pilihan mereka. Tak masalah jika ada partai baru terbentuk atau partai lama berbenah untuk ikut bertarung,” katanya.

Ia memperkirakan penyelenggaraan pemilu bisa memakan waktu enam bulan hingga satu tahun.

“Pemilu butuh waktu, mungkin enam bulan sampai setahun. Tapi kami akan melaksanakannya secepat mungkin dan segera menyerahkan kekuasaan. Saya bukan politisi karier; saya seorang hakim. Saya tidak punya ambisi politik jangka panjang,” tutupnya. 

Kementerian Kesehatan dan Kependudukan Nepal melaporkan bahwa hingga saat ini sebanyak 30 orang meninggal dunia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved