Sabtu, 7 Maret 2026

TNI Vs Ferry Irwandi

4 Pernyataan Ferry Irwandi yang Bikin Marah TNI terkait Darurat Militer

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, mengungkap empat pernyataan influencer Ferry Irwandi

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 4 Pernyataan Ferry Irwandi yang Bikin Marah TNI terkait Darurat Militer
YOUTUBE
DUGAAN TINDAK PIDANA - Influencer Ferry Irwandi yang kerap menyampaikan kritik untuk pemerintah. Mantan Kabais TNI, Soleman Ponto, mengungkap 4 pernyataan Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur pidana terhadap institusi TNI. 

“TNI sekarang ini yang disampaikan itu karena merasa difitnah,” kata dia.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Ferry Irwandi terkait tudingan tersebut.

Namun, kasus ini telah memicu perdebatan publik mengenai batas antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab hukum atas pernyataan di ruang digital.

Baca juga: Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru

Sebanyak empat perwira tinggi (Pati) TNI mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Senin (8/9/2025) sore.

Keempat jenderal TNI tersebut berasal dari matra Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL).

Pertama adalah Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.

Kedua adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Farid Ma'ruf.

Ketiga adalah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Keempat yakni Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.

Kedatangan empat jenderal TNI itu ke markas Irjen Pol Asep Edi Suheri itu tidak lain adalah untuk menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyebut pihaknya menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," tegasnya.

Alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1995 itu menambahkan bahwa langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan terhadap dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.

"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum," ujar Juinta.

"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tegasnya.

Akan tetapi, Brigjen Juinta belum merinci tindak pidana apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi Lakukan.

Ia hanya menyebut hal itu masih akan dikembangkan lewat proses penyidikan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved