TNI Vs Ferry Irwandi
4 Pernyataan Ferry Irwandi yang Bikin Marah TNI terkait Darurat Militer
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, mengungkap empat pernyataan influencer Ferry Irwandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DUGAAN-TINDAK-PIDANA-Influencer-Ferry-Irwandi-yang-kerap-menyampaikan-kritik.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, mengungkap empat pernyataan influencer Ferry Irwandi yang diduga mengandung unsur pidana.
Menurutnya, pernyataan itu merupakan pencemaran nama baik terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pernyataan tersebut dinilai menyudutkan TNI dengan narasi soal darurat militer yang tidak pernah terjadi.
Soleman B Ponto, purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut dan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1978, menyampaikan bahwa empat jenderal TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk berkonsultasi terkait dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Menurut Soleman, langkah tersebut diambil karena nama baik TNI dianggap telah dicemarkan dan difitnah.
Dalam tayangan YouTube Kompas TV yang dirilis Rabu (10/9/2025), Soleman memaparkan empat pernyataan Ferry Irwandi yang ia nilai bermasalah:
28 Agustus 2025 (Instagram) “Sepanjang sejarah darurat militer, selalu hadir dengan janji menstabilkan keadaan, tapi faktanya kebebasan sipil dibatasi, oposisi ditindas, media disensor.”
29 Agustus 2025 “Jangan sampai negara ini jatuh pada darurat militer. Kalau sampai terjadi kebebasan sipil akan hilang dan kekuasaan penuh ada di tangan mereka yang memegang senjata.”
31 Agustus 2025 “Update Terkini, darurat militer hari ini sudah kita cegah, terima kasih kerja keras dan kerja sama.”
5 September 2025 “Darurat militer hari ini bisa kita cegah, terima kasih atas kerja sama.”
Soleman menegaskan bahwa tidak pernah ada deklarasi darurat militer selama demonstrasi berlangsung, sehingga narasi yang dibangun Ferry Irwandi dianggap sebagai bentuk fitnah.
“Di mana darurat militer itu? Ada nggak darurat militer? Masalahnya dia menuduh ada darurat militer. Itu fitnah,” tegas Soleman.
Meski mengakui bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, Soleman mengingatkan bahwa pendapat yang disampaikan ke publik harus disertai tanggung jawab.
“Kalau pendapat ini dapat mengakibatkan bercerai-berainya bangsa ini apakah boleh? Kalau pendapat itu mengandung fitnah apakah itu boleh?” ujarnya.
Soleman juga menegaskan bahwa TNI merasa difitnah oleh narasi yang dibangun Ferry Irwandi, terutama karena menyangkut citra institusi yang selama ini dijaga.
“TNI sekarang ini yang disampaikan itu karena merasa difitnah,” kata dia.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Ferry Irwandi terkait tudingan tersebut.
Namun, kasus ini telah memicu perdebatan publik mengenai batas antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab hukum atas pernyataan di ruang digital.
Baca juga: Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru
Sebanyak empat perwira tinggi (Pati) TNI mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Senin (8/9/2025) sore.
Keempat jenderal TNI tersebut berasal dari matra Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut (AL).
Pertama adalah Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring.
Kedua adalah Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Farid Ma'ruf.
Ketiga adalah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Keempat yakni Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
Kedatangan empat jenderal TNI itu ke markas Irjen Pol Asep Edi Suheri itu tidak lain adalah untuk menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyebut pihaknya menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.
"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," tegasnya.
Alumni Akademi Militer (Akmil) tahun 1995 itu menambahkan bahwa langkah hukum akan ditempuh untuk menindaklanjuti temuan terhadap dugaan tindak pidana Ferry Irwandi.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum," ujar Juinta.
"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tegasnya.
Akan tetapi, Brigjen Juinta belum merinci tindak pidana apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi Lakukan.
Ia hanya menyebut hal itu masih akan dikembangkan lewat proses penyidikan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.