Bansos 2025

Bansos September 2025 Cair, Ini Cara Cek PKH dan BPNT Lewat Situs dan Aplikasi

Bansos September 2025 cair! Cek PKH & BPNT mudah lewat situs resmi atau aplikasi Kemensos, langsung dari HP tanpa ke kantor desa

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Shutterstock
BANSOS - Bansos September 2025 cair! Cek PKH & BPNT mudah lewat situs resmi atau aplikasi Kemensos, langsung dari HP tanpa ke kantor desa 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu pada September 2025. 

Bantuan ini diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini bisa dicek secara praktis langsung dari rumah.

Dengan memanfaatkan website resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos”, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan. 

Cukup dengan HP dan koneksi internet, penerima dapat memeriksa status pencairan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode distribusinya.

Langkah ini diharapkan mempermudah keluarga penerima bansos, memastikan bantuan tepat sasaran, serta meminimalkan antrean atau kesalahan data. 

Selain itu, aplikasi resmi juga memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar.

Dilansir dari TribunCirebon.com, Cara pertama yang paling praktis adalah melalui situs resmi milik Kementerian Sosial, yaitu: .

Langkah-langkah cek bansos lewat website:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP Anda.
  • Isi data sesuai KTP:
    - Provinsi
    - Kabupaten/Kota
    - Kecamatan
    - Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi bantuan yang Anda terima, seperti PKH atau BPNT, beserta status pencairannya. 

Jika belum terdaftar, akan muncul keterangan bahwa data tidak ditemukan.

Alternatif: Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos” di HP

Selain lewat website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos”. 

Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Google Play Store dan App Store.

Cara menggunakannya:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  • Buat akun dengan NIK dan nomor KK.
  • Unggah foto KTP, swafoto, dan lengkapi data diri.
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.

Menariknya, aplikasi ini juga punya fitur “Daftar Usulan”, di mana Anda bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak menerima bantuan.

Mengenal Program PKH dan BPNT

Sebelum mengecek, ada baiknya Anda tahu sedikit tentang jenis bantuannya.

PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu yang memiliki: 

  • Ibu hamil
  • Anak usia dini
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas

Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

  • Ibu hamil / Anak usia dini: Rp 750.000/3 bulan
  • Anak SD: Rp 225.000/3 bulan
  • Anak SMP: Rp 375.000/3 bulan
  • Anak SMA: Rp 500.000/3 bulan
  • Lansia / Disabilitas: Rp 600.000/3 bulan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp 200.000 per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli sembako di e-Warong atau mitra resmi.

Untuk pencairan September 2025, BPNT disalurkan untuk periode Juli–September (tahap 3), dengan total Rp 600.000 per keluarga.

Cara Mendaftarkan Diri ke DTSEN

Mulai tahun ini, Kemensos menggunakan basis data baru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyalurkan bansos. Data ini dikelola oleh BPS dan menggantikan DTKS.

Kalau Anda belum terdaftar di DTSEN, maka kemungkinan besar Anda belum bisa menerima bantuan meskipun secara kondisi sudah layak.

Cara mendaftarkan diri ke DTSEN:

  1. Lewat aplikasi Cek Bansos
  2. Buka aplikasi
  3. Masuk ke menu “Daftar Usulan”
  4. Isi data dan unggah dokumen sesuai petunjuk
  5. Lewat kantor desa atau kelurahan
  6. Bawa KTP dan KK
  7. Petugas desa akan membantu proses pendaftaran Anda ke dalam sistem DTSEN

Kenapa Harus Rutin Cek Status Bansos?

Ada beberapa alasan mengapa penting untuk rutin mengecek status bansos Anda.

Berikut alasannya:

  • Menghindari keterlambatan pencairan
  • Mengetahui update data terbaru
  • Segera mendaftar jika belum terdaftar
  • Mencegah informasi palsu atau hoaks seputar bansos

Cek status penerima bansos dari Kemensos kini bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui HP, baik lewat website maupun aplikasi.

Tata cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025 

Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3: 

1. Melalui Website Resmi Kemensos 

  • Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap 
  • Ketikkan kode captcha yang tersedia Klik tombol "Cari Data" 
  • Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima. 

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos 

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) 
  • Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos” 
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP Verifikasi captcha dan klik “Cari Data” Informasi yang akan muncul meliputi: 
    Nama penerima 
    Usia 
    Jenis bantuan (PKH atau BPNT) 
    Status (YA/TIDAK) 
    Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).

Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. 

Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.

Tips bagi penerima BPNT

Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS 

Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status

Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala 

Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved