Sri Mulyani Ungkap Skema Bantuan Seumur Hidup, Termasuk Subsidi KUR dan JKN

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan sosial yang menyeluruh

Editor: Wawan Akuba
TRIBUNNEWS
BANTUAN -- Sri Mulyani Ungkap Skema Bantuan Sepanjang Hayat: Rp508 Triliun untuk Warga Rentan Dari ibu hamil hingga lansia, pemerintah siapkan perlindungan sosial menyeluruh lewat APBN 2026. Subsidi KUR, JKN, PKH, KIP, hingga jaminan kehilangan pekerjaan masuk dalam skema. Sri Mulyani: “Ini bentuk pemihakan, ekonomi berbasis kekeluargaan. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran perlindungan sosial tahun 2026 telah disiapkan sebesar Rp 508 triliun.

Anggaran tersebut, yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dirancang untuk menjamin perlindungan sosial sepanjang hayat bagi masyarakat tidak mampu di Indonesia.

“APBN memberikan perlindungan sosial sepanjang hayat terutama bagi segmen masyarakat kita yang tidak mampu. Ini yang disebut pemihakan atau perekonomian yang disusun atas azas kekeluargaan. Kalau bagian dari keluarga kita yaitu bangsa Indonesia yang belum mampu, mereka dapat intervensi dari APBN secara langsung,” ujar Sri Mulyani.

Skema Bantuan Menyeluruh dari Lahir hingga Lansia

Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema perlindungan sosial yang dianggarkan mencakup berbagai tahapan kehidupan, mulai dari masa kehamilan hingga usia lanjut. Program-program yang termasuk dalam skema ini antara lain:

Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil dan balita

Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak usia sekolah dari SD hingga SMA

Kartu Indonesia Kuliah (KIP-K) untuk mahasiswa

Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja terdampak

Subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku usaha kecil

Subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Bantuan khusus untuk lansia

“Ini semua dianggarkan Rp508 triliun agar kita punya jaring pengamanan sosial. Masyarakat yang tidak mampu dibantu oleh masyarakat yang mampu, dalam hal ini melalui peran pemerintah,” tambahnya.

Visi Perlindungan Sosial: Dari Intervensi ke Kemandirian

Dengan skema yang mencakup seluruh tahapan kehidupan, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem sosial yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif dan transformatif.

Bantuan yang diberikan diharapkan mampu mendorong mobilitas sosial, memperkuat ketahanan keluarga, dan membuka akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta peluang ekonomi.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved