Berita Viral
Ngaku Jual Daging Kambing Muda, Pria Ini Ternyata Edarkan Daging Kucing dan Sudah Jagal 100 Ekor
Pria di Pagar Alam, Sumatera Selatan ketangkap setelah kedoknya terbongkar menjual daging kucing dengan modus daging kambing muda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sujadi-jual-daging-kucing.jpg)
Diungkapkan SJ, dirinya sendiri belum pernah memakan daging kucing yang dijualnya tersebut.
Dia sengaja menjual daging tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual tersebut. Karena saya tahu jika daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya," ungkapnya.
Kini, ia dijerat Pasal 302 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hewan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id