PPPK 2025
Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Segera Lengkapi DRH Sebelum Batas Waktu Terakhir
Peserta lulus PPPK Paruh Waktu 2025 wajib isi DRH online sebelum 15 September. Siapkan dokumen KTP, KK, ijazah, hingga SKCK.
- transkrip nilai
- pas foto
- surat pernyataan bebas narkoba
- SKCK
- serta dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja atau surat keterangan sehat dari RS pemerintah).
8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.
9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.
10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.
11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.
Karena ini untuk PPPK Paruh Waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu.
Dokumen Wajib Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Peserta yang lulus seleksi perlu menyiapkan berkas dalam bentuk scan PDF/JPG untuk diunggah ke portal SSCASN:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan
- Pas Foto terbaru dengan latar belakang polos
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Pernyataan 5 Poin PPPK bermaterai
- Dokumen tambahan sesuai instansi (misalnya surat pengalaman kerja, sertifikat pelatihan, atau surat keterangan domisili jika diminta). (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DRH-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)