PPPK 2025
Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Segera Lengkapi DRH Sebelum Batas Waktu Terakhir
Peserta lulus PPPK Paruh Waktu 2025 wajib isi DRH online sebelum 15 September. Siapkan dokumen KTP, KK, ijazah, hingga SKCK.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah telah resmi merilis hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan segera melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring melalui portal SSCASN BKN.
Pengisian DRH ini menjadi tahap penting karena data yang dimasukkan akan menjadi dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan.
Peserta diingatkan untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, mulai dari data pribadi, riwayat pendidikan, hingga dokumen pendukung seperti KTP, KK, ijazah, dan SKCK.
Berdasarkan jadwal resmi, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dibuka sejak 28 Agustus dan akan berlangsung hingga 15 September mendatang.
Bagi peserta yang belum mengisi, disarankan segera melakukan proses ini sebelum batas waktu berakhir agar tidak menghambat penetapan status PPPK.
Dilansir dari SerambiNews.com, begini cara mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.
3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi :
- nama lengkap
- NIK
- tempat tanggal lahir
- alamat sesuai KTP
- nomor telepon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DRH-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)