Bansos 2025
Cair September 2025, Ini 8 Jenis Bansos dari Pemerintah, Termasuk BSU Guru dan PIP Siswa
Di bulan September 2025, pemerintah cairkan 8 bansos sekaligus. Ada PKH, BPNT, PIP hingga BSU guru PAUD.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS - September 2025, pemerintah cairkan 8 bansos sekaligus. Ada PKH, BPNT, PIP hingga BSU guru PAUD.
Besaran BSU yang diterima adalah Rp 600 ribu dan akan dibayarkan sekaligus pada September 2025.
Syarat penerima BSU bagi guru PAUD Nonformal adalah:
- tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
- tidak memiliki sertifikat pendidik
- tidak menerima bantuan insentif, bantuan subsidi upah dan gaji dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan dan Kartu Keluarga Sejahtera.
- tidak menerima BSU ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)
- terdata sebagai Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 pada kategori pekerja penerima upah
8. PIP
Pada bulan September 2025, juga akan cair bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.
PIP diperuntukkan untuk siswa di kelas berjalan, yaitu siswa kelas 1-5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/sederajat.
Berikut besaran PIP untuk siswa SD hingga SMA:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: 1 juta per per tahun.
- Siswa yang duduk di kelas akhir juga akan menerima PIP. Hanya saja besarannya berbeda.
Berikut besaran pencairan PIP 2025 untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK:
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA/SMK: Rp 900.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.