Bansos 2025

Cair September 2025, Ini 8 Jenis Bansos dari Pemerintah, Termasuk BSU Guru dan PIP Siswa

Di bulan September 2025, pemerintah cairkan 8 bansos sekaligus. Ada PKH, BPNT, PIP hingga BSU guru PAUD.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS - September 2025, pemerintah cairkan 8 bansos sekaligus. Ada PKH, BPNT, PIP hingga BSU guru PAUD. 

Bantuan disalurkan secara transfer melalui bank himbara dan kantor pos.

5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

6. Bantuan Insentif bagi Guru Non-ASN

Bagi para guru non-ASN juga akan mendapatkan bansos yaitu bantuan insentif sebesar Rp 2,1 juta.

Bantuan Insentif disalurkan sekaligus dalam satu waktu yaitu pada September 2025 kepada guru non-ASN yang memenuhi syarat. 

Di antaranya terdaftar aktif di Dapodik, memiliki NUPTK, dan tidak menerima bantuan serupa lainnya. 

"Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026.'

"Kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara," kata Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih dikutip dari puslapdik.kemendikdasmen.go.id.

Penerima dapat memeriksa status kelayakannya di portal resmi Info GTK melalui tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. 

7. BSU bagi Pendidik PAUD Nonformal

Bansos lain yang akan disalurkan untuk guru adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru PAUD Nonformal.

BSU tersebut diberikan kepada 253.407 pendidik PAUD di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, seperti di Kelompok Bermain(KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved