Bansos 2025
Selain PKH dan BPNT, Ada Bansos Tambahan Rp400 Ribu Cair September 2025, Cek Cara Daftar & Penerima
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan bansos tambahan Rp400 ribu cair September 2025. Cek syarat dan cara daftarnya.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki awal September 2025, kabar gembira kembali datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Tak hanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) reguler, pemerintah menyiapkan bansos tambahan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.
Bansos tambahan ini berupa dana penebalan sebesar Rp400 ribu yang diberikan satu kali kepada KPM tertentu sebagai kompensasi peralihan mekanisme pencairan.
Dengan adanya tambahan ini, total bantuan yang diterima KPM bisa meningkat signifikan dibanding tahap reguler.
Agar tidak terlewat, masyarakat bisa segera mengecek status penerima melalui HP maupun bertanya langsung ke pendamping sosial di desa/kelurahan.
Pemerintah juga membuka peluang usulan mandiri bagi warga yang merasa layak namun belum tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari TribunPriangan.com, ini daftar bansos tambahan yang disediakan pemerintah
Bantuan Penebalan
Bantuan Penebalan BPNT adalah dana tambahan sebesar Rp 400.000 yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tahap 2, khususnya bagi mereka yang mengalami peralihan dari sistem pengiriman melalui PT Pos ke sistem KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Ini diberikan sekali saja sebagai kompensasi atas keterlambatan atau transisi mekanisme penyaluran.
Penebalan ini bersifat tambahan, bukan pengganti, sehingga KPM tetap menerima bantuan BPNT reguler (setiap triwulan Rp 600.000).
Total bantuan BPNT bisa bertambah jadi Rp 1,6 juta jika meliputi: tahap 2 (Rp 600.000) + tahap 3 (Rp 600.000) + penebalan (Rp 400.000).
Kelompok penerima yang berpeluang mendapat penebalan BPNT ini adalah mereka yang, telah terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 2.
Belum menerima dana tahap 2 karena peralihan penyaluran, dan Sudah berpindah ke sistem KKS.
Namun bagi KPM yang memenuhi beberapa kriteria – seperti menerima PKH, BPNT, PIP tahap 2, dan berstatus KKS baru – total bantuan yang bisa diterima mencapai Rp 4,3 juta dalam satu waktu. Ini meliputi:
- BPNT ganda (tahap 2 + tahap 3) + penebalan Rp 400.000
- PKH ganda (berdasarkan kategori penerima seperti anak usia dini, lansia, dsb)
Cara Cek Penerima
Ada beberapa cara resmi untuk cek apakah nama Anda masuk sebagai penerima BPNT dan penebalan Rp 400.000:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa
- Nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data
- Hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos (BPNT, PKH, dll).
Melalui Aplikasi Mobile Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store
- Buat akun menggunakan NIK dan KK
- Login lalu pilih menu Cek Bansos
- Akan muncul informasi apakah Anda penerima bantuan (termasuk penebalan BPNT).
Melalui Desa/Kelurahan
- Bisa juga ditanyakan langsung ke kantor desa/kelurahan atau pendamping sosial (TKSK/PKH).
- Biasanya ada daftar terpampang di balai desa/kelurahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-tambahan-2025.jpg)