Bansos 2025
Selain PKH dan BPNT, Ada Bansos Tambahan Rp400 Ribu Cair September 2025, Cek Cara Daftar & Penerima
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan bansos tambahan Rp400 ribu cair September 2025. Cek syarat dan cara daftarnya.
Jika belum terdaftar tapi merasa berhak, Anda bisa mengajukan diri lewat mekanisme usulan mandiri:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Login aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu Usul
- Lengkapi data keluarga (NIK, KK, alamat)
- Unggah foto rumah & dokumen pendukung
- Sistem akan otomatis mencocokkan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Melalui Pemerintah Desa / Kelurahan
- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa:
- KTP
- KK - Minta untuk diusulkan masuk DTKS
Desa/Kelurahan akan meneruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota - Data Anda diverifikasi sebelum dimasukkan ke penerima bansos.
Tips Penting:
Pastikan NIK dan KK aktif serta sesuai di Dukcapil (karena pencairan lewat KKS/ATM Himbara atau PT Pos).
Proses usulan tidak langsung cair, karena harus menunggu update DTKS dan penetapan penerima baru.
Bantuan Penebalan Rp 400.000 ini tidak semua KPM dapat, hanya mereka yang terdampak peralihan mekanisme.
Bantuan PBI (Penerima Bantuan Iuran)
PBI adalah skema bantuan iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah bagi masyarakat miskin dan rentan.
Peserta PBI tidak dikenakan iuran langsung dari diri sendiri; pemerintah yang membayarnya.
Peserta PBI hanya dikenakan Rp 42.000 per bulan, namun biaya tersebut tidak dibayar oleh peserta melainkan dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan.
Peserta PBI mendapatkan akses penuh ke layanan kesehatan melalui BPJS, tanpa perlu membayar iuran atau biaya di tempat pelayanan, mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Cara Daftar PBI
Jika belum terdaftar, Anda bisa mengajukan pendaftaran dengan langkah berikut:
- Siapkan dokumen:
- KTP dan KK terbaru.
- Surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan (jika diminta). - Ajukan ke Kelurahan/Desa
- Data Anda akan diinput dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Dari DTKS, Kementerian Sosial akan menyeleksi penerima PBI. - Verifikasi Dinas Sosial
- Dinas Sosial setempat akan melakukan survei dan validasi.
Penetapan sebagai peserta PBI
Jika lolos verifikasi, nama Anda akan masuk dalam daftar penerima PBI BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan akan diterbitkan secara gratis.
Cara Cek Status PBI
Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PBI:
Cek via Aplikasi JKN Mobile
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store/App Store.
- Login dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih menu Peserta.
- Jika Anda penerima PBI, akan tertera “PBI JK – Pemerintah” pada kolom jenis kepesertaan.
Cek via Website Cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha, lalu klik Cari Data.
- Jika terdaftar, akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima bansos termasuk PBI BPJS Kesehatan.
Cek via Call Center
- Hubungi BPJS Kesehatan 165 atau Kemensos 1500299.
- Siapkan NIK KTP untuk pengecekan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-tambahan-2025.jpg)