Rabu, 4 Maret 2026

Update Demo

Permintaan Maaf DPR RI Belum Redakan Amarah Rakyat, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Permintaan maaf DPR RI dinilai tak cukup redam amarah warga, langkah nyata seperti revisi UU dan tinjau kembali kebijakan diperlukan segera.

|
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Permintaan Maaf DPR RI Belum Redakan Amarah Rakyat, Ini Langkah yang Harus Dilakukan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DEMONSTRASI - Permintaan maaf DPR RI dinilai tak cukup redam amarah warga, langkah nyata seperti revisi UU dan tinjau kembali kebijakan diperlukan segera. 

“Tapi kalau empat isu itu besok diungkapkan akan diperbaiki, ditinjau oleh anggota DPR RI, saya lihat ada tanda-tanda akan mereda,” bebernya. 

Sebelumnya sejumlah politisi di DPR RI meminta maaf kepada publik usai rumahnya diserbu dan dijarah warga. 

Misalnya saja Anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya yang meminta maaf secara terbuka ke publik melalui media sosial. 

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan, atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," kata politisi PAN itu.

"Saya berkomitmen untuk sungguh-sungguh menjalankan peran saya, sebagai wakil rakyat dengan ketulusan, keberanian, dan tetap menjaga sumpah yang telah saya ikrarkan," katanya.

Senada, Anggota DPR RI dari partai PAN, Surya Utama alias Uya Kuya juga meminta maaf usai terjadi gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir hingga berujung ricuh.

Baca juga: Daftar 6 Korban Tewas Demo Ricuh di Sejumlah Daerah: Ada Mahasiswa, Ojol, hingga Staf DPRD

Permintaan maaf Uya Kuya tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025) malam.

"Assalamualaikum warohmatulah wabarokatuh. Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Tulus dari lubuk hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini atas perbuatan yang saya lakukan baik sengaja ataupun tidak sengaja," kata Uya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved