Senin, 9 Maret 2026

Berita Viral

Penjarahan Rumah Dianggap Makar dan Terorisme, Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Pelaku

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang berujung ricuh, termasuk penjarahan dan perusakan rumah

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Penjarahan Rumah Dianggap Makar dan Terorisme, Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Pelaku
Kolase Tribun Network
PERINTAH PRESIDEN -- Kolase foto Presiden RI, Prabowo Subianto dan penjarahan di rumah Uya Kuya. Prabowo memerintahkan aparat bertindak tegas terhadap pelaku pengrusak fasilitas publik dan penjarahan rumah pribadi. 

Keempat politikus tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN). 

Penonaktifan ini terjadi setelah pernyataan mereka dinilai memperkeruh suasana, yang memicu demonstrasi besar di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.

Menurut Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota yang dinonaktifkan diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif. 

Namun, mereka tetap berhak mendapatkan gaji seperti biasa.

"Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 19 ayat 4.

Ini berarti, meskipun Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan, keduanya masih berstatus sebagai anggota DPR dan tetap menerima gaji mereka. 

Penonaktifan ini merupakan respons langsung dari partai terhadap pernyataan kedua politikus tersebut yang dinilai memicu kemarahan publik terkait isu kenaikan tunjangan.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sebut Aksi Demo di Sejumlah Daerah Sudah Mengarah ke Makar dan Terorisme

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved