Berita Viral
Penjarahan Rumah Dianggap Makar dan Terorisme, Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Pelaku
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang berujung ricuh, termasuk penjarahan dan perusakan rumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-dan-penjarahan-di-rumah-Uya-Kuya.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang berujung ricuh, termasuk penjarahan dan perusakan rumah, sudah mengarah pada tindakan makar dan terorisme.
Ia secara tegas memerintahkan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap para pelaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah bertemu dengan ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Kita tidak dapat dipungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap makar dan terorisme," kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa meskipun negara menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas umum. Ia menyebut, aksi penjarahan rumah dan perusakan yang terjadi telah melanggar hukum.
"Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, merusak, membakar fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegasnya.
Untuk itu, Prabowo menginstruksikan aparat agar tidak ragu-ragu dalam bertindak.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum," ujarnya.
Di sisi lain, Prabowo juga meminta agar aspirasi murni masyarakat tetap disalurkan dengan cara damai.
Pemerintah, menurutnya, akan membuka ruang dialog dan menindaklanjuti setiap tuntutan rakyat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengadu domba.
"Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan," pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi oleh sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan beberapa ketua umum partai politik lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Mulai 1 September 2025
Empat Anggota DPR Dinonaktifkan
Buntut dari protes publik terhadap kenaikan tunjangan, empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinonaktifkan oleh partai mereka masing-masing.
Keempat politikus tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN).
Penonaktifan ini terjadi setelah pernyataan mereka dinilai memperkeruh suasana, yang memicu demonstrasi besar di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.
Menurut Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, anggota yang dinonaktifkan diberhentikan sementara dari kerja-kerja legislatif.
Namun, mereka tetap berhak mendapatkan gaji seperti biasa.
"Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 19 ayat 4.
Ini berarti, meskipun Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan, keduanya masih berstatus sebagai anggota DPR dan tetap menerima gaji mereka.
Penonaktifan ini merupakan respons langsung dari partai terhadap pernyataan kedua politikus tersebut yang dinilai memicu kemarahan publik terkait isu kenaikan tunjangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sebut Aksi Demo di Sejumlah Daerah Sudah Mengarah ke Makar dan Terorisme
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.