Anggota DPR Dinonaktifkan
BREAKING NEWS: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Mulai 1 September 2025
Keduanya kini bukan lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhitung 1 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ahmad-Sahroni-dan-Nafa-Urbach.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Partai NasDem menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keduanya bukan lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai 1 September 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Mekanisme ini dikenal sebagai Pemberhentian Antar Waktu (PAW) atau hak recall.
Keputusan DPP NasDem diambil setelah pernyataan kontroversial keduanya dinilai mencederai perasaan rakyat dan memperkeruh suasana nasional.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam keterangan resminya pada Minggu (31/8/2025), menjelaskan bahwa keputusan ini ditetapkan langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh.
Hermawi menyatakan bahwa pernyataan kedua anggota dewan tersebut telah menyimpang dari perjuangan partai yang seharusnya mengemban aspirasi masyarakat.
"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ungkap Hermawi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (31/8/2025).
Isi Siaran Pers
Berikut isi Siaran Pers DPP Partai NasDem yang diterima TribunGorontalo.com.
Mencermati dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai NasDem H. Surya Paloh dengan ini menegaskan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
2. Bahwa perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
3. Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
4. Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai
NasDem.
5. Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.