PPPK 2025

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Telah Dimulai, Ini Cara Upload Dokumen dan Data Pribadi

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dimulai! Simak panduan lengkap isi data dan unggah dokumen agar pendaftaran lancar dan sesuai aturan.

BKN
PPPK -- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dimulai! Simak panduan lengkap isi data dan unggah dokumen agar pendaftaran lancar dan sesuai aturan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 kini telah resmi dibuka dan berlangsung hingga 15 September 2025. 

Kementerian PANRB memberikan kesempatan bagi peserta untuk melengkapi dokumen dan data pribadi secara online melalui portal SSCASN, menyesuaikan dengan kebutuhan instansi masing-masing. 

Skema paruh waktu ini memungkinkan pegawai bekerja sesuai jam tertentu, berbeda dari PPPK reguler yang full-time.

Peserta diwajibkan mengunggah dokumen penting

Kesalahan dalam mengisi identitas atau kualitas dokumen yang buram dapat memperlambat proses administrasi, sehingga pengecekan ulang sebelum finalisasi sangat dianjurkan.

Baca juga: Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Cara Mudah Cek Nama Honorer yang Resmi Diangkat

Pengisian DRH dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui akun SSCASN masing-masing. 

Proses ini mencakup login, memilih menu pengisian DRH, mengisi data sesuai identitas resmi, mengunggah dokumen, dan menyimpan serta memfinalisasi data. 

Setelah selesai, peserta dapat mengunduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.

Dilansir dari TribunPontianak.com, PPPK Paruh Waktu adalah bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja tidak secara penuh (full-time), melainkan dengan jam kerja sesuai kebutuhan instansi.

Kalau PPPK reguler biasanya bekerja 8 jam sehari sama seperti PNS, maka PPPK paruh waktu hanya bertugas di bidang atau jam tertentu.

Skema ini baru muncul dalam kebijakan ASN terbaru (UU ASN hasil revisi tahun 2023) untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional, ahli, maupun pekerja dengan sifat pekerjaan tidak permanen.

Baca juga: Hasil PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Gaji di Wilayah Indonesia

Dengan perubahan jadwal, instansi dan peserta PPPK memiliki ruang lebih dalam menyiapkan dokumen.

Dokumen yang Harus Diupload di DRH

PPPK Paruh Waktu 2025 Peserta wajib menyiapkan dokumen berikut dalam format PDF yang jelas dan sesuai ukuran:

  • Pas foto terbaru berlatar merah.
  • KTP dan KK.
  • Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  • SKCK.
  • Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah.
  • NPWP.
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana.

Panduan Pengisian DRH Online

Baca juga: Sosok Affan Kurniawan Driver Ojol yang Tewas Terlindas Rantis Brimob, Padahal Hanya Antar Pesanan

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved