Rabu, 4 Maret 2026

PPPK 2025

PPPK Paruh Waktu 2025: Kerja Hanya 4 Jam, Gaji Sesuai UMP Daerah, Plus Tunjangan TPP

PPPK Paruh Waktu 2025 tetap berhak atas gaji UMP, tunjangan keluarga, hingga TPP meski jam kerja lebih singkat dari ASN penuh waktu.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto PPPK Paruh Waktu 2025: Kerja Hanya 4 Jam, Gaji Sesuai UMP Daerah, Plus Tunjangan TPP
Tribunnews
PPPK -- PPPK Paruh Waktu 2025 tetap berhak atas gaji UMP, tunjangan keluarga, hingga TPP meski jam kerja lebih singkat dari ASN penuh waktu. 

Menariknya, PPPK paruh waktu dipastikan berhak atas TPP meskipun besarannya dapat berbeda dari PPPK penuh waktu karena menyesuaikan beban kerja dan sumber anggaran.

Perbedaan mendasar hanya terletak pada sumber penganggaran saja, karena PPPK paruh waktu dibebankan pada pos belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025. (*)


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved