Selasa, 31 Maret 2026

Bantuan Sosial

Cukup Modal HP dan KTP, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Tak perlu repot datang ke kantor desa atau dinas sosial, kini masyarakat bisa mengecek status penerima bansos hanya dengan modal HP dan KTP

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Cukup Modal HP dan KTP, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS PKH - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).  

Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.

Bila Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing.

Baca juga: Remaja Ciputat Hilang Sebulan, Ditemukan Bersama Pria Dekat Keluarga

Para penerima mendapatkan sebesar Rp 600.000, atau setara Rp 200.000 per bulan.

Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Pada periode penyaluran tahap 3 bantuan akan mencakup bulan Juli hingga September 2025.

Tata cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025 

Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3: 

1. Melalui Website Resmi Kemensos 

  • Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap 
  • Ketikkan kode captcha yang tersedia Klik tombol "Cari Data" 
  • Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima. 

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos 

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) 
  • Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos” 
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP Verifikasi captcha dan klik “Cari Data” Informasi yang akan muncul meliputi: 

- Nama penerima 

- Usia 

- Jenis bantuan (PKH atau BPNT

- Status (YA/TIDAK) 

- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).

Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.

Tips bagi penerima BPNT

Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS 

Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status

Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala 

Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala


Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved