Bantuan Sosial
Cukup Modal HP dan KTP, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025
Tak perlu repot datang ke kantor desa atau dinas sosial, kini masyarakat bisa mengecek status penerima bansos hanya dengan modal HP dan KTP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-pkh-pakai-ikd.jpg)
-Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2,4 juta per tahun).
Syarat untuk menerima bansos PKH 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, kategori penerima bansos PKH 2025 mencakup:
Ibu hamil/nifas, Anak usia dini (0–6 tahun), Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), Penyandang disabilitas berat, Lansia (60 tahun ke atas).
Baca juga: Setelah Cerai dari Arhan, Jejak Digital Azizah Salsha Kembali Jadi Sorotan
Selain memenuhi kriteria di atas, penerima juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal dengan sebutan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Cara Memeriksa Penerima Bansos PKH 2025
Dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat tidak lagi perlu pergi langsung ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Pemeriksaan bisa dilakukan sendiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat ponsel.
Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa bansos PKH menggunakan KTP lewat HP yang dapat diikuti oleh masyarakat:
1. Siapkan KTP dan Ponsel dengan Internet
Pastikan Anda memiliki KTP fisik atau salinan yang jelas, karena NIK pada KTP akan menjadi syarat utama dalam pengecekan. Gunakan ponsel yang sudah tersambung dengan jaringan internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan dengan baik.
2. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Akses browser di ponsel Anda, lalu ketik alamat resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memeriksa berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.
3. Masukkan Data Diri Sesuai KTP
Pada halaman utama situs cek bansos, Anda diminta untuk mengisi beberapa kolom: Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP. Ketik nama lengkap sesuai identitas pada KTP.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 29 Agst 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan