Selasa, 31 Maret 2026

Bantuan Sosial

Cukup Modal HP dan KTP, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Tak perlu repot datang ke kantor desa atau dinas sosial, kini masyarakat bisa mengecek status penerima bansos hanya dengan modal HP dan KTP

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Cukup Modal HP dan KTP, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PENYALURAN BANSOS PKH - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).  

Masukkan Kode Captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan. Pastikan semua data diisi dengan akurat agar sistem dapat memberikan hasil sesuai identitas Anda.

4. Klik Tombol “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol Cari Data. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian mengenai status penerimaan bansos.

5. Periksa Hasil Pencarian

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH, informasi berikut akan muncul: Nama Penerima Manfaat (KPM), Jenis Bansos yang Diterima (misalnya PKH, BPNT, atau bantuan lainnya), dan Periode Pencairan. Jika nama Anda tidak ditemukan, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima PKH untuk periode tersebut.

6. Alternatif Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, Anda juga dapat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Setelah masuk menggunakan akun terdaftar, pilih menu pencarian bansos dengan memasukkan NIK sesuai KTP.

Demikianlah cara untuk memeriksa penerima bansos PKH, syarat-syarat, dan besaran bantuan yang akan diterima.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus ini.

Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.

Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved