Minggu, 15 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Tinjau Lahan di Buliide, Disiapkan untuk TPST Program Bantuan World Bank

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meninjau lokasi lahan milik Pemerintah Kota Gorontalo di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Selasa

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: WawanAkuba | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Wali Kota Gorontalo Tinjau Lahan di Buliide, Disiapkan untuk TPST Program Bantuan World Bank
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
TPST -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambe berbincang dengan Kadis PUPR Meydi Novie Silangen, disaksikan oleh kadis DLH, Lukman Hasan, Selasa (24/2/2026). Diketahui Adhan mengunjungi lokasi untuk TPST di Kelurahan Buliiide, Kota Barat, Provinsi Gorontalo. 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meninjau lahan milik Pemkot di Kelurahan Buliide yang direncanakan menjadi lokasi TPST
  • Program tersebut merupakan bagian dari Local Service Delivery Improvement Program yang didukung World Bank
  • Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan kesiapan lahan seluas tiga hektare dan akan menindaklanjuti persyaratan administrasi

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meninjau lokasi lahan milik Pemerintah Kota Gorontalo di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Selasa (24/2/2026).

Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi Novie Silangen, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, Lukman Kasim.

Kadis PUPR Meydi Novie Silangen menjelaskan, peninjauan itu dilakukan untuk melihat kesiapan lahan yang direncanakan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), di mana Indonesia mendapatkan dukungan pendanaan dari World Bank melalui The Indonesia Local Service Delivery Improvement Program (LSDP)

Baca juga: Instruksi Wali Kota Adhan Dambea, ASN Pemkot Gorontalo Akan Beberes 30 Menit Sebelum Kerja

“Daerah yang terpilih setelah melalui proses seleksi akan mendapatkan anggaran pembangunan kurang lebih Rp150 miliar yang bersumber dari World Bank. Skemanya, daerah membangun terlebih dahulu, kemudian dananya akan digantikan oleh pihak World Bank,” jelas Meydi.

Ia menerangkan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Di antaranya penyampaian surat minat dari pemerintah kota, pembentukan kelembagaan pengelolaan sampah, serta penyiapan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan TPST.

PEMKOT -- Momen Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea
PEMKOT -- Momen Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kunjungi lokasi untuk diusulkan jadi TPST, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, kelembagaan tersebut nantinya berada di bawah DLH dan dapat berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun perusahaan daerah (Perumda).

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan adanya offtaker atau pihak yang akan menerima dan mengelola hasil pengolahan sampah.

“Persyaratan kelembagaan dan DED harus berjalan seiring, karena persoalan sampah menjadi prioritas Pak Wali dalam visi dan misi beliau. Targetnya program ini bisa kita kejar hingga 2030,” ujarnya.

Meydi menambahkan, saat ini tercatat sekitar 68 provinsi, kabupaten, dan kota yang telah mengajukan minat mengikuti program tersebut.

Namun, baru sekitar 6 hingga 30 daerah yang dinyatakan memenuhi persyaratan awal.

Karena itu, Kemendagri kembali membuka kesempatan bagi daerah untuk melengkapi usulan, termasuk Kota Gorontalo.

“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Pak Wali. Nanti setelah Pak Wakil Wali Kota, Indra Gobel kembali dari Jakarta, akan dirapatkan bersama tim dan OPD terkait untuk menindaklanjuti persyaratan yang diminta,” tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved