Selasa, 10 Maret 2026

Curanmor Gorontalo

Terungkap! 5 Motor Curian dari Wilayah Gorontalo Ternyata Dijual Pencuri di Kotamobagu

Jajaran Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas provinsi.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Terungkap! 5 Motor Curian dari Wilayah Gorontalo Ternyata Dijual Pencuri di Kotamobagu
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
MOTOR CURIAN -- 5 kendaraan yang dicuri di Kota Gorontalo lalu dibawa ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Lima motor ini kini ada di Polresta Gorontalo Kota. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Gorontalo Kota membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang beraksi di Gorontalo dan menjual hasil curian hingga Sulawesi Utara. 
  • Dua pelaku berhasil diamankan dan lima unit sepeda motor disita sebagai barang bukti. 
  • Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci kendaraan menggunakan pengaman ganda.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Jajaran Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan yang telah dipasarkan hingga ke wilayah Sulawesi Utara.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Unit Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara, dengan dukungan aparat kepolisian dari Polres Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui koordinasi lintas wilayah.

Baca juga: Lebih dari 2.000 Orang Tewas dalam Penumpasan Brutal Protes di Iran

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Wakasat Reskrim IPTU Hermanto berhasil menelusuri jaringan pelaku hingga ke Sulawesi Utara.

Dari operasi tersebut, kami mengamankan lima unit sepeda motor yang merupakan hasil curian dari wilayah Gorontalo,” ujar Akmal, Selasa (13/1/2026).

Pengungkapan ini berawal dari diamankannya seorang residivis spesialis curanmor berinisial SL (35) oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu.

Dari hasil pemeriksaan, SL mengaku kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto bersama seorang rekannya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim gabungan Polresta Gorontalo Kota dan Polres Gorontalo bergerak cepat melakukan pengembangan pada Minggu (11/1/2026).

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya rekan SL berinisial F di sebuah perumahan di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara. Lima TKP berada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota, sementara empat TKP lainnya berada di Kabupaten Gorontalo,” jelas Akmal.

Baca juga: Tangis Pecah di Ruang Paripurna Saat Pisah Sambut Sekwan DPRD Gorontalo

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang tidak menggunakan kunci pengaman ganda.

Motor didorong menjauh dari lokasi parkir sebelum akhirnya dibawa kabur dan dijual ke luar daerah.

Tak berhenti pada penangkapan pelaku, tim kepolisian langsung bergerak memburu barang bukti yang telah dijual ke wilayah Sulawesi Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved