Curanmor Gorontalo

Nur Hizrah Polisikan 2 Adiknya setelah Lihat Foto Wajah Pencuri Motor NMAX Viral di Facebook

Nur melaporkan kedua adik kandungnya sendiri ke polisi usai mengenali wajah mereka dari unggahan yang viral di media sosial Facebook

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com/Polda Gorontalo
PELAKU TERTANGKAP -- Kolase foto dua pelaku curanmor saat tertangkap kamera CCTV. Kedua pelaku kini telah diamankan polisi berkat laporan dari anggota keluarga pelaku. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Kota Gorontalo akhirnya terungkap.

Nur Hizrah Zainudin (24) menjadi kunci pengungkapan kasus yang menghebohkan publik ini.

Nur melaporkan kedua adik kandungnya sendiri ke polisi usai mengenali wajah mereka dari unggahan yang viral di media sosial Facebook

Dua pelaku curanmor yang kini diamankan adalah NZ (18) dan NIZ (17), keduanya warga Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo.

Kejadian pencurian ini bermula pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Korban, Moh Aris Munandar Djafar (22), kehilangan motor Yamaha NMAX DM 3297 JV miliknya yang saat itu sedang dipanaskan di teras rumahnya di Kelurahan Tapa.

Setelah motor raib dan mendapat keterangan dari tetangga yang melihat dua perempuan mendorong motornya, Aris melaporkan kasus tersebut. 

Awal kasus terungkap

KASUS CURANMOR - Dua cewek pelaku curanmor asal Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, saat diamankan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara. Pelaku dilaporkan oleh kakak kandung.
KASUS CURANMOR - Dua cewek pelaku curanmor asal Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo, saat diamankan oleh Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara. Pelaku dilaporkan oleh kakak kandung. (Humas Polda Gorontalo)

Kasus ini terungkap pada Minggu (5/10/2025). Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota menerima laporan dari Nur Hizrah Zainudin (24).

Nur Hizrah adalah kakak kandung dari kedua pelaku curanmor. 

Nur langsung mengenali ciri-ciri dua wanita yang membawa lari sepeda motor milik Aris Munandar Djafar.

Setelah memastikan adiknya terlibat, Nur tanpa ragu melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain segera berkoordinasi dengan Team Rajawali dan Polsek Kota Utara.

Dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, tim gabungan bergerak cepat menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo.

“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian,” ungkap Iptu Hermanto.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved