Minggu, 22 Maret 2026

Penikaman di Pasar Sentral

Terungkap Detik-detik Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo, Korban Lagi Nongkrong Bersama Keluarga

Novaris Kaluku (60) menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terungkap Detik-detik Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo, Korban Lagi Nongkrong Bersama Keluarga
TribunGorontalo.com
KASUS PENGANIAYAAN -- Tangkapan layar video kericuhan di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo pada Sabtu (6/12/2025) malam. Kakak korban ungkap detik-detik pembacokan. 

Ringkasan Berita:
  • Rion Kaluku dianiaya secara brutal menggunakan senjata tajam dan kursi oleh sekelompok pria di depan keluarganya
  • Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AR
  • Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang berada di lokasi saat kejadian, meminta maaf dan menegaskan insiden ini tidak terkait dengan aktivitas UMKM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Novaris Kaluku (60) menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Ia mengungkap detik-detik peristiwa berdarah yang menimpa adiknya, Rion Kaluku, pada Sabtu malam (7/12/2025).

Novaris menyebut dirinya berada di lokasi bersama keluarga ketika insiden itu terjadi. Ia melihat langsung bagaimana adiknya dianiaya oleh tiga pria menggunakan kursi dan senjata tajam.

Dalam kondisi panik, Novaris berlari meminta pertolongan kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel yang kebetulan berada tidak jauh dari tempat kejadian.

Sontak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota kaget mendengar laporan tersebut. Mereka berusaha menghentikan aksi pelaku, namun serangan tetap berlangsung.

Namun, pelaku bertindak brutal dan tidak terkendali. Rion yang sudah terkapar tetap dihujani serangan hingga bersimbah darah.

Setelah itu, pelaku memasukkan parang ke dalam sarung dan meninggalkan korban yang tergeletak di pelataran pasar.

Belakangan diketahui pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi tak lama setelah insiden itu.

Sementara korban segera dilarikan ke RS Multazam menggunakan sepeda motor oleh warga sekitar.

Baca juga: Identitas 2 Tersangka Kasus Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo, Satu Warga Manado

Penetapan Tersangka

Polisi bergerak cepat menangani kasus ini. Dua pria bernama Apriyanto Runtu (35) dan Aksel Rorintulus (29), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Apriyanto diketahui merupakan nelayan asal Gorontalo, sementara Aksel merupakan warga Manado, Sulawesi Utara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap tujuh saksi.

“Kami sudah menetapkan dua orang berinisial AR,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat karena salah satu pelaku menggunakan senjata tajam saat menyerang korban.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved