Penikaman di Pasar Sentral
BREAKING NEWS: 2 Pria Jadi Tersangka Kasus Pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo
Polisi resmi menetapkan dua pria berinisial AR sebagai tersangka kasus pembacokan yang menggemparkan Pasar Sentral Kota Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Kapolresta-Gorontalo-Kota-Kombes-Pol-Suryono.jpg)
"Mohon maaf atas kejadian semalam. Kejadian itu memang tidak direncanakan, saya kira semua tidak menghendaki semua itu," ujar Adhan.
Menurut Adhan, aksi penikaman tersebut dipicu oleh konflik personal yang telah terjadi sejak satu tahun lalu, tepatnya pada masa kampanye.
Ia menuturkan bahwa pelaku dan korban kebetulan bertemu di Pasar Sentral, sehingga pertikaian lama itu kembali memanas.
Terduga pelaku AR atau dikenal dengan panggilan "Starky", sementara korban bernama Rion Kaluku.
Adhan menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi sasaran berbagai tuduhan di media sosial, termasuk dituding memiliki utang Rp1 miliar.
Bahkan melalui media sosial, Adhan Dambea jadi sasaran cibiran hingga hinaan oleh korban.
Karena itu, terduga pelaku Starky sudah lama memendam amarah terhadap Rion Kaluku.
"Tetapi kebetulan semalam ketemu dengan saudara Rion ini (di Pasar Sentral),” ujarnya.
Adhan memaparkan kronologi awal sebelum penikaman.
Menurutnya, Starky awalnya hanya pergi ke bagian belakang area pasar.
Ia mengaku sempat ragu dengan sosok Rion, sehingga mencoba memastikan identitasnya.
Namun, saat dijawab, tiba-tiba terjadi serangan yang memicu penikaman dan kericuhan besar di pelataran pasar.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)