Jumat, 20 Maret 2026

Penikaman di Pasar Sentral

BREAKING NEWS: 2 Pria Jadi Tersangka Kasus Pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Polisi resmi menetapkan dua pria berinisial AR sebagai tersangka kasus pembacokan yang menggemparkan Pasar Sentral Kota Gorontalo

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: 2 Pria Jadi Tersangka Kasus Pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo
TribunGorontalo.com
KASUS PENIKAMAN -- Kolase foto Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono dan korban pembacokan di Pasar Sentral. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menggemparkan Pasar Sentral Kota Gorontalo. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan dua pria berinisial AR sebagai tersangka pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo
  • Pertemuan tidak sengaja di pasar memicu konflik lama hingga berujung pada penyerangan dengan pisau.
  • Polresta Gorontalo Kota memeriksa tujuh saksi dan berkomitmen meningkatkan patroli rutin di Pasar Sentral

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polisi resmi menetapkan dua pria berinisial AR sebagai tersangka kasus pembacokan yang menggemparkan Pasar Sentral Kota Gorontalo pada Sabtu malam (7/12/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, memastikan bahwa insiden berdarah tersebut dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban.

Sejak kejadian berlangsung, Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan serangkaian langkah penanganan.

Pemeriksaan saksi hingga identifikasi pelaku dilakukan untuk memastikan peristiwa yang sempat viral di media sosial dapat segera terungkap.

Suryono menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait insiden tersebut.

Selain itu, dua orang yang diduga pelaku dan terlihat dalam rekaman video telah diamankan.

“Kami dari Polresta Gorontalo Kota sudah melakukan berbagai upaya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya yang kebetulan memiliki inisial sama, yakni AR, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah menetapkan dua orang berinisial AR,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP dan UU Darurat.

Hal itu karena salah satu pelaku menggunakan senjata tajam saat menyerang korban.

Kapolresta menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan serangan acak.

Dari pemeriksaan, diketahui konflik antara pelaku dan korban sudah berlangsung lama.

Insiden terjadi saat mereka bertemu secara tidak sengaja di Pasar Sentral.

Pertemuan itu memicu kembali persoalan lama hingga berujung pada aksi kekerasan yang terekam kamera warga.

KASUS PEMBACOKAN -- Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, saat diwawancarai wartawan. Dua pelaku kasus pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Humas Polresta Gorontalo Kota)
KASUS PEMBACOKAN -- Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, saat diwawancarai wartawan. Dua pelaku kasus pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Humas Polresta Gorontalo Kota) (Istimewa)

Salah satu tersangka, AR, menggunakan sebilah pisau dalam aksinya.

“Menggunakan senjata tajam pisau dengan tujuh kali tebasan dan tiga kali tusukan,” jelas Suryono.

Temuan tersebut selaras dengan hasil visum medis dari rumah sakit tempat korban dirawat.

Kondisi korban yang sempat terekam dalam video terlihat bersimbah darah sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan.

Tersangka utama, AR alias Starky, menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian.

“Memang yang bersangkutan setelah melakukan tindakan pengeroyokan langsung menyerahkan diri ke Polres malam itu juga,” ujarnya.

Di lokasi kejadian, terlihat pula Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo bersama sejumlah pejabat lainnya.

Mereka juga termasuk dalam saksi yang akan dipanggil polisi.

Merespons peristiwa ini, Polresta berkomitmen meningkatkan keamanan di Pasar Sentral.

Pengecekan dan patroli rutin akan terus dilakukan dengan melibatkan petugas keamanan pasar.

“Secara rutin tiap malam anggota kami melaksanakan patroli,” jelas Kapolresta.

Ia menambahkan, upaya pengamanan bukan hanya dilakukan setelah insiden, tetapi sudah menjadi agenda sejak ia menjabat.

Baca juga: Nama-nama Pemenang Gorontalo Half Marathon 2025, Lengkap Semua Kategori

Permintaan Maaf Wali Kota Gorontalo

RICUH PASAR SENTRAL -- Tangkapan layar video kericuhan di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo malam tadi, Sabtu (6/12/2025).
RICUH PASAR SENTRAL -- Tangkapan layar video kericuhan di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo malam tadi, Sabtu (6/12/2025). (Tangkapan layar video FB/Ist)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait insiden penikaman yang menggegerkan pelataran Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak direncanakan dan tidak berkaitan dengan aktivitas UMKM yang selama ini memenuhi kawasan tersebut.

"Mohon maaf atas kejadian semalam. Kejadian itu memang tidak direncanakan, saya kira semua tidak menghendaki semua itu," ujar Adhan.

Menurut Adhan, aksi penikaman tersebut dipicu oleh konflik personal yang telah terjadi sejak satu tahun lalu, tepatnya pada masa kampanye.

Ia menuturkan bahwa pelaku dan korban kebetulan bertemu di Pasar Sentral, sehingga pertikaian lama itu kembali memanas.

Terduga pelaku AR atau dikenal dengan panggilan "Starky", sementara korban bernama Rion Kaluku.

Adhan menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi sasaran berbagai tuduhan di media sosial, termasuk dituding memiliki utang Rp1 miliar.

Bahkan melalui media sosial, Adhan Dambea jadi sasaran cibiran hingga hinaan oleh korban.

Karena itu, terduga pelaku Starky sudah lama memendam amarah terhadap Rion Kaluku.

"Tetapi kebetulan semalam ketemu dengan saudara Rion ini (di Pasar Sentral),” ujarnya.

Adhan memaparkan kronologi awal sebelum penikaman.

Menurutnya, Starky awalnya hanya pergi ke bagian belakang area pasar.

Ia mengaku sempat ragu dengan sosok Rion, sehingga mencoba memastikan identitasnya.

Namun, saat dijawab, tiba-tiba terjadi serangan yang memicu penikaman dan kericuhan besar di pelataran pasar.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Maret 2026 (30 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 14:59
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved