Penikaman di Pasar Sentral
BREAKING NEWS: 2 Pria Jadi Tersangka Kasus Pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo
Polisi resmi menetapkan dua pria berinisial AR sebagai tersangka kasus pembacokan yang menggemparkan Pasar Sentral Kota Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Kapolresta-Gorontalo-Kota-Kombes-Pol-Suryono.jpg)
Pertemuan itu memicu kembali persoalan lama hingga berujung pada aksi kekerasan yang terekam kamera warga.
Salah satu tersangka, AR, menggunakan sebilah pisau dalam aksinya.
“Menggunakan senjata tajam pisau dengan tujuh kali tebasan dan tiga kali tusukan,” jelas Suryono.
Temuan tersebut selaras dengan hasil visum medis dari rumah sakit tempat korban dirawat.
Kondisi korban yang sempat terekam dalam video terlihat bersimbah darah sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan.
Tersangka utama, AR alias Starky, menyerahkan diri tidak lama setelah kejadian.
“Memang yang bersangkutan setelah melakukan tindakan pengeroyokan langsung menyerahkan diri ke Polres malam itu juga,” ujarnya.
Di lokasi kejadian, terlihat pula Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo bersama sejumlah pejabat lainnya.
Mereka juga termasuk dalam saksi yang akan dipanggil polisi.
Merespons peristiwa ini, Polresta berkomitmen meningkatkan keamanan di Pasar Sentral.
Pengecekan dan patroli rutin akan terus dilakukan dengan melibatkan petugas keamanan pasar.
“Secara rutin tiap malam anggota kami melaksanakan patroli,” jelas Kapolresta.
Ia menambahkan, upaya pengamanan bukan hanya dilakukan setelah insiden, tetapi sudah menjadi agenda sejak ia menjabat.
Baca juga: Nama-nama Pemenang Gorontalo Half Marathon 2025, Lengkap Semua Kategori
Permintaan Maaf Wali Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait insiden penikaman yang menggegerkan pelataran Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak direncanakan dan tidak berkaitan dengan aktivitas UMKM yang selama ini memenuhi kawasan tersebut.