Operasi Zebra Gorontalo

Tabrak Polisi saat Operasi Zebra Gorontalo, Pengendara Minta Maaf: Gasnya Tertarik Sendiri

Seorang pengendara sepeda motor meminta maaf setelah menabrak polisi saat Operasi Zebra Otanaha

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
OPERASI ZEBRA -- Seorang pengendara diperiksa oleh Satlantas Potresta Gorontalo Kota di Jalan Pangeran Hidayah Kota Gorontalo, Senin (24/11/2025). Seorang personel Satlantas Polresta Gorontalo ditabrak pengendara dalam Operasi Zebra Otanaha. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Salah satunya melalui sosialisasi kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Masyarakat tidak langsung ditilang. Untuk pelanggaran ringan kita beri teguran. Termasuk nanti ada sosialisasi videotron,” katanya.
Operasi Zebra Otanaha menargetkan 11 jenis pelanggaran, termasuk penggunaan handphone saat berkendara, kelebihan muatan, serta kelengkapan kendaraan.

Selain itu, Satlantas mencatat ada enam titik rawan kecelakaan yang menjadi fokus operasi berdasarkan data tiga bulan terakhir.

Sebanyak 31 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari anggota Satlantas, provost, dan biro operasi.

AKP Mutiara mengimbau masyarakat agar melengkapi dokumen dan perangkat keselamatan saat berkendara.

“Yang belum punya SIM dan STNK agar segera diurus, dan jangan lupa kelengkapan kendaraan termasuk kaca spion,” ujarnya.
Operasi Zebra Otanaha dilaksanakan serentak di Provinsi Gorontalo mulai 17 hingga 30 November 2025.

Baca juga: Lowongan Pekerjaan Gorontalo - Klinik Pratama IBNU SINA Buka Rekrutmen untuk 4 Formasi

8 Pelanggaran Jadi Target Operasi

Delapan pelanggaran menjadi sasaran utama, mulai dari penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga kendaraan dengan muatan berlebih.

Pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

Polres Gorontalo menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara tegas.

Namun, pendekatan yang digunakan tetap humanis agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terintimidasi.

Insiden pengendara yang menabrak polisi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan risiko nyata dari pelanggaran lalu lintas.

Selain membahayakan diri sendiri, tindakan panik pengendara juga melukai aparat yang sedang bertugas.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan berkendara.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved