Operasi Zebra Gorontalo
Tabrak Polisi saat Operasi Zebra Gorontalo, Pengendara Minta Maaf: Gasnya Tertarik Sendiri
Seorang pengendara sepeda motor meminta maaf setelah menabrak polisi saat Operasi Zebra Otanaha
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Seorang pengendara minta maaf usai menabrak personel Satlantas Polresta Gorontalo Kota
- 31 kendaraan diamankan polisi didominasi tidak memiliki SIM dan STNK
- 8 Pelanggaran jadi target Operasi Zebra Otanaha
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pengendara sepeda motor meminta maaf setelah menabrak polisi saat Operasi Zebra Otanaha di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo, Senin (24/11/2025).
Pria itu mengaku panik dan menyebut gas motornya tertarik sendiri sehingga tidak bisa dikendalikan.
Insiden tersebut terjadi ketika petugas Satlantas Polresta Gorontalo Kota tengah menghentikan pengendara motor Beat yang melaju di jalur operasi.
Pengendara itu sempat menerobos barikade dan menabrak anggota kepolisian yang sedang melakukan pemeriksaan.
Akibat tabrakan, tangan polisi yang berusaha menahan motor mengalami cedera.
Meski mengenakan helm, pengendara itu ternyata tidak memiliki SIM maupun STNK saat diperiksa.
“Maaf pak, saya panik. Motor saya gasnya tertarik sendiri,” ujar pengendara kepada polantas.
Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian warga yang menyaksikan jalannya operasi.
Pantauan TribunGorontalo.com, sejumlah pengendara lain memilih putar balik untuk menghindari razia.
Hingga pukul 11.30 Wita, tercatat 31 kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh petugas.
Mayoritas pelanggaran meliputi tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha di hari pertama masih bersifat preventif.
“Untuk minggu pertama kita lakukan preventif dulu, kemudian masuk represif,” jelasnya.
Ia menegaskan, tindakan penilangan tetap dilakukan namun dengan pendekatan humanis.
Salah satunya melalui sosialisasi kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Masyarakat tidak langsung ditilang. Untuk pelanggaran ringan kita beri teguran. Termasuk nanti ada sosialisasi videotron,” katanya.
Operasi Zebra Otanaha menargetkan 11 jenis pelanggaran, termasuk penggunaan handphone saat berkendara, kelebihan muatan, serta kelengkapan kendaraan.
Selain itu, Satlantas mencatat ada enam titik rawan kecelakaan yang menjadi fokus operasi berdasarkan data tiga bulan terakhir.
Sebanyak 31 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari anggota Satlantas, provost, dan biro operasi.
AKP Mutiara mengimbau masyarakat agar melengkapi dokumen dan perangkat keselamatan saat berkendara.
“Yang belum punya SIM dan STNK agar segera diurus, dan jangan lupa kelengkapan kendaraan termasuk kaca spion,” ujarnya.
Operasi Zebra Otanaha dilaksanakan serentak di Provinsi Gorontalo mulai 17 hingga 30 November 2025.
Baca juga: Lowongan Pekerjaan Gorontalo - Klinik Pratama IBNU SINA Buka Rekrutmen untuk 4 Formasi
8 Pelanggaran Jadi Target Operasi
Delapan pelanggaran menjadi sasaran utama, mulai dari penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga kendaraan dengan muatan berlebih.
Pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Polres Gorontalo menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara tegas.
Namun, pendekatan yang digunakan tetap humanis agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terintimidasi.
Insiden pengendara yang menabrak polisi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan risiko nyata dari pelanggaran lalu lintas.
Selain membahayakan diri sendiri, tindakan panik pengendara juga melukai aparat yang sedang bertugas.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan berkendara.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-pengendara-diperiksa-oleh-Satlantas-Potresta-Gorontalo-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.