Minggu, 15 Maret 2026

Berita Gorontalo

Seorang ASN di Kota Gorontalo Dilaporkan Istri Sah ke Polisi karena Kasus Selingkuh

Istri seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo lapor polisi gara-gara merasa diselingkuhi. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Seorang ASN di Kota Gorontalo Dilaporkan Istri Sah ke Polisi karena Kasus Selingkuh
Tribunstyle.com/kolase
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN-S 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Istri seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo lapor polisi gara-gara merasa diselingkuhi. 

Sang istri resmi melaporkan suaminya, berinisial S. Tak cuma suaminya, sang istri juga rupanya melaporkan selingkuhan.

Laporan tersebut diajukan ke Polresta Gorontalo Kota melalui kuasa hukum pelapor, Mohamad Ikbal Kadir. 

Saat dihubungi TribunGorontalo.com, Kamis (02/10/2025), Ikbal menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah alat bukti yang kuat.

“Kami telah melaporkan saudara S bersama selingkuhannya yaitu saudari DAS ke Mapolresta Gorontalo Kota,” jelas Ikbal. 

Ikbal menjelaskan, dugaan perselingkuhan itu sudah berlangsung sejak tahun 2024. 

Fakta mengejutkan terungkap ketika S dan DAS kedapatan bersama di Puskesmas Dulalowo, dan saat itu langsung dipergoki oleh istri sahnya.

Pihak pelapor mengaku sudah menyiapkan bukti yang tak sedikit. 

Bukti-bukti itu berupa pengakuan saksi, foto, video dan chatingan. 

“Terkait laporan ini, kami menduga keras telah terjadi perselingkuhan di antara mereka apalagi sudah banyak yang tahu," terangnnya. 

Dari informasi kuasa hukum, DAS merupakan janda tanpa anak, sementara S adalah seorang PNS di Kota Gorontalo yang telah memiliki tiga orang anak. 

Status PNS inilah yang menurut Ikbal akan diperkarakan lebih jauh.

Pasalnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pernah menegaskan akan memecat ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan. 

“Gelombang selanjutnya itu, sudah direncanakan (laporan ke Pemkot),” tutup Ikbal.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved