Berita Gorontalo
Seorang ASN di Kota Gorontalo Dilaporkan Istri Sah ke Polisi karena Kasus Selingkuh
Istri seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Gorontalo lapor polisi gara-gara merasa diselingkuhi.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Perselingkuhan-mnbg.jpg)
Ia menegaskan, ASN bukan hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga wajib menjaga moralitas, termasuk dalam kehidupan rumah tangga.
Pernyataan itu disampaikan Adhan saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo lo Yiladia (BLY), Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, perilaku pribadi yang menyimpang, termasuk perselingkuhan, bisa mencoreng citra institusi.
“ASN harus menjadi contoh yang baik. Jangan sampai ada yang terlibat perselingkuhan, karena hal itu merusak nama baik pribadi, keluarga, melanggar kode etik dan institusi pemerintah,” tegas Adhan.
Adhan menegaskan, dirinya tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN yang terbukti berselingkuh.
“Kalau ada kedapatan pegawai yang selingkuh maka siap-siap akan dipecat. Karena selingkuh bisa merusak kinerja. Fokus pada tugas saja, sayangi keluarga dan anak, tidak perlu lagi selingkuh-selingkuhan,” ujarnya.
Melalui peringatan ini, Adhan berharap ASN di Kota Gorontalo mampu menjaga profesionalisme, integritas, dan keharmonisan rumah tangga, sehingga benar-benar menjadi teladan di tengah masyarakat. (*)