Polemik Kampung Nelayan Gorontalo

GRIB Jaya Gorontalo Sebut Rony Sidiki Tak Wakili Organisasi dalam Polemik Lahan Kampung Nelayan

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa Rony Sidiki tidak mewakili organisasi

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KAMPUNG NELAYAN -- Suasana ketegangan antara Pemkot Gorontalo dan pihak yang mengaku ahli waris di lahan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Sekretaris GRIB Jaya menyebut Rony Sidiki, kuasa hukum ahli waris, tidak mewakili GRIB Jaya. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa Rony Sidiki tidak mewakili organisasi saat polemik sengketa lahan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris GRIB Jaya Gorontalo, Mohamad Vini Sidiki.

Vini juga menyampaikan permohonan maaf resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo atas insiden penggunaan atribut organisasi yang dinilai tidak pada tempatnya saat kejadian.

"Kami akan segera menyampaikan surat permohonan maaf resmi kepada Wali Kota Gorontalo. Intinya, GRIB Jaya menghormati proses hukum dan mendukung program pemerintah pusat," ujar Vini, Selasa (30/9/2025).  

Vini menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Senin (29/9/2025) bukanlah keterlibatan GRIB Jaya secara kelembagaan dalam upaya penghentian pembangunan KNMP.

Menurutnya, penggunaan atribut organisasi di lapangan merupakan tindakan pribadi dan telah disikapi secara internal.

Fokus utama klarifikasi Vini adalah terkait posisi Rony Sidiki, yang merupakan Ketua Satgas GRIB Jaya.

"Keberadaan salah satu anggota GRIB Jaya, Rony Sidiki, di lokasi tersebut bukan dalam kapasitas organisasi, melainkan sebagai kuasa hukum ahli waris lahan yang bersengketa," tegas Vini.

Ia menambahkan, Rony Sidiki telah ditunjuk sebagai kuasa hukum ahli waris sejak Januari 2016, jauh sebelum ia aktif di GRIB Jaya pada awal 2024.

"Memang insiden kemarin itu tidak ada arahan dari kami. Hanya kebetulan menggunakan atribut GRIB. Kami sudah memberikan teguran, bahkan yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf," jelasnya. 

Pernyataan Ketua GRIB Jaya Gorontalo

Klarifikasi ini didukung penuh oleh Ketua GRIB Gorontalo, Andi Ilham.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi atau seruan resmi kepada anggota untuk menggunakan atribut organisasi dalam permasalahan personal.

"Itu murni inisiatif pribadi. Bukan instruksi dari GRIB. Saya sudah konfirmasi langsung, beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja menggunakan atribut tersebut," jelas Andi Ilham.

Andi Ilham meminta masyarakat agar tidak mengaitkan GRIB dengan polemik yang muncul dan mengimbau seluruh anggota untuk tidak menggunakan atribut organisasi sembarangan di luar agenda resmi.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved