Satu Arah Jalan HB Jassin
BREAKING NEWS : Hari Pertama Satu Arah Jalan HB Jassin Kota Gorontalo, Hanya Berlangsung 2 Jam
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo mulai menerapkan uji coba sistem satu arah (One Way) di Jalan HB Jassin,
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo mulai menerapkan uji coba sistem satu arah (One Way) di Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Senin (27/10/2025).
Berdasarkan informasi dari sejumlah petugas Dishub di kawasan simpang lima, uji coba mulia dilaksanakan sejak pagi.
"Dari pagi pak pukul 07.15 Wita," ujar salah satu petugas.
Percobaan ini rupanya hanya berlangsung beberapa jam sama.
Tribun Gorontalo kemudian melakukan pemantauan di empat jalan HB Jasin dan Jalan Salak dan Jalan Bali.
Rupanya sejumlah personil Dishub tersebar di sejumlah titik vital seperti simpang tiga dan simpang empat.
Arus lalu lintas terpantau lancar, meskipun beberapa masyarakat masih perlu untuk diarahkan.
Khususnya di Simpang Lima Telaga, sejumlah pengendara dari Kabupaten Gorontalo menuju Kota Gorontalo masih kebingungan.
Namun para petugas berusaha memberikan pengarahan dan sosialisasi.
Kemudian pada pukul 09.15, barikade dan papan informasi satu arah dibuka dari.
Uji coba ini rupanya hanya berlangsung dua jam di pagi hari.
"Sore baru kita laksanakan mulai pukul 16.00-18.00 Wita," pungkasnya.
Diberitakan, Dishub Kota Gorontalo akan melakukan uji coba sistem satu arah di Jalan Dr HB Jassin.
Uji coba ini akan berlangsung di sepanjang ruas eks Jalan Agus Salim hingga Simpang Lima Telaga.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak.
Jalan HB Jassin
Kota Gorontalo
Jalan Satu Arah
Provinsi Gorontalo
Agus Salim
Multiangle
TribunBreakingNews
| Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2025,Cek Nama Kamu Disini |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 27 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan |
|
|---|
| PPPK Berhak Dapat Cuti Melahirkan hingga Anak Ketiga, Ini Aturan Resmi dan Ketentuannya |
|
|---|
| Ambil BLT Kesra di Kantor Pos? Cek Dulu Dokumen Wajib yang Harus Dibawa dan Langkah Pencairannya |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius hari ini 27 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-Uji-Coba-Satu-Arah-di-Kawasan-Simpang-Lima-Telaga-ddd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.