Polemik Kampung Nelayan Gorontalo
Sekretaris GRIB Jaya Gorontalo Minta Maaf ke Pemkot, Tegaskan Dukung Proyek Kampung Nelayan
Sekretaris Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Jaya Provinsi Gorontalo, Mohamad Vini Sidiki, menyampaikan permohonan maaf
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lokasi-pembangunan-kampung-nelayan-di-Leato-Selatan-Kecamatan-Dumbo-Raya.jpg)
Vini menambahkan, pihaknya terus membuka ruang kepada publik agar permasalahan ini segera diselesaikan.
Baca juga: Mediasi Buntu, GRIB Jaya dan Ahli Waris Berpotensi Gugat Pemkot Gorontalo soal Lahan Kampung Nelayan
Ketua GRIB Gorontalo Buka Suara
Hal senada ditegaskan Ketua GRIB Gorontalo, Andi Ilham, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Andi Ilham menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi atau seruan resmi kepada anggota maupun masyarakat untuk menggunakan atribut organisasi pada sebuah permasalahan personal.
Pernyataan ini sekaligus untuk meluruskan informasi yang menyebut keterlibatan GRIB secara kelembagaan.
Meskipun ia mengaku tidak tahu secara keseluruhan permasalahan ini, ia memberikan arahan kepada Sekretaris untuk menjawab segala pertanyaan awak media.
Ia menekankan, penggunaan atribut oleh salah satu individu murni inisiatif pribadi dan tidak mewakili sikap organisasi.
“Itu murni inisiatif pribadi. Bukan instruksi dari GRIB. Saya sudah konfirmasi langsung, beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja menggunakan atribut tersebut,” jelas Andi Ilham.
Andi Ilham juga mengimbau agar masyarakat tidak mengaitkan GRIB dengan polemik yang muncul. Menurutnya, organisasi tidak pernah mengeluarkan seruan resmi, baik berupa ajakan maupun undangan, untuk hadir di lapangan dengan atribut ormas.
“Kalau pun ada pertemuan atau kabar-kabar lain, itu bukan kegiatan resmi GRIB. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada seruan organisasi. Jadi tidak usah dikaitkan,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh anggota dan simpatisan GRIB di Gorontalo agar tidak menggunakan atribut organisasi sembarangan dalam kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan agenda resmi.
“Mulai hari ini saya minta teman-teman jangan lagi menggunakan atribut di luar kegiatan organisasi. Kita tidak ingin muncul kesalahpahaman,” tandas Andi Ilham.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa proyek pembangunan Perkampungan Nelayan, yang merupakan salah satu program nasional Presiden Prabowo Subianto, tidak boleh dihambat oleh pihak mana pun.
Hal ini disampaikannya saat diwawancarai di lokasi proyek, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, dari 65 daerah di Indonesia yang mendapatkan proyek strategis ini, salah satunya adalah Kota Gorontalo.