Polemik Kampung Nelayan Gorontalo

Mediasi Buntu, GRIB Jaya dan Ahli Waris Berpotensi Gugat Pemkot Gorontalo soal Lahan Kampung Nelayan

Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya bersama ahli waris lahan membuka opsi menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PROYEK PEMERINTAH -- Ketegangan di lokasi proyek Kampung Nelayan. Wali Kota Gorontalo tampak berdebat dengan seorang warga yang mengklaim memiliki sertifikat tanah yang saat ini dibangun Kampung Nelayan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pembangunan proyek strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) senilai Rp11,2 miliar di kawasan Terminal Leato, Kota Gorontalo, terancam terseret ke meja hijau.

Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya bersama ahli waris lahan membuka opsi gugatan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terkait sengketa kepemilikan tanah. 

Polemik ini mencuat dalam musyawarah yang digelar di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo pada Senin (29/9/2025).

Pertemuan tersebut mempertemukan pihak ahli waris yang diwakili penasihat hukum Iqra Akase dengan jajaran Pemkot Gorontalo yang dipimpin Kepala Satpol PP Mulky Datau.

Meskipun berlangsung tegang, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa lahan di pengadilan.

"Kami akan membicarakan lagi dengan pihak ahli waris, tapi opsi gugatan ke pengadilan sangat terbuka," tegas Iqra Akase usai musyawarah.

Di sisi lain, Pemkot Gorontalo bersikukuh proyek harus tetap berjalan karena telah mengantongi sertifikat hak pakai yang diterbitkan Kantor Pertanahan.

"Menunda pekerjaan proyek sangat sulit kami lakukan tanpa ada dasar hukum. Kalau ada putusan sela dari pengadilan, itu bisa jadi dasar kami mengusulkan penundaan," jelas Mulky Datau.

Oleh karena itu, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan polemik ini melalui jalur hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Gorontalo Berdebat dengan Warga di Lokasi Proyek Kampung Nelayan

Pemkot Gorontalo Siap Bertarung di Meja Hijau

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, sempat berdebat dengan warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah proyek.

Pengamatan TribunGorontalo.com di lokasi, pada Senin (29/9/2025), ketegangan terjadi tak lama setelah kedatangan Wali Kota Adhan Dambea.

Seorang warga sempat menghardik orang nomor satu di Kota Gorontalo.

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian segera turun tangan meredakan ketegangan.

Hal ini memungkinkan Wali Kota Adhan Dambea melanjutkan peninjauan proyek strategis nasional tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved