Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Kisah Satpol PP Kabupaten Gorontalo Razia Prostitusi Online, Puluhan Kasus Penyakit Menular Terkuak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo mengintensifkan penertiban praktik prostitusi online

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab

Menurutnya, petugas sering harus berhadapan dengan pedagang yang sebagian besar merupakan ibu-ibu.

“Kekuatan paling besar di lapangan itu justru emak-emak. Tetapi kita tetap turun dengan pendekatan persuasif. Kita jelaskan bahwa ada zonasi yang sudah ditetapkan oleh dinas terkait,” ujarnya.

Ia mengaku bahkan sering membantu pedagang memindahkan meja jualan mereka ke lokasi yang sudah ditentukan.

“Saya sendiri kadang ikut bantu angkat meja mereka supaya pindah ke tempat yang sudah ditentukan. Kita jelaskan baik-baik agar mereka mengerti,” katanya.

Namun jika pedagang tetap tidak mematuhi aturan, petugas tetap akan mengambil langkah tegas.

“Kita sampaikan secara baik-baik bahwa kalau ini menjadi konflik dan masuk ke media, tentu akan menjadi tidak baik bagi semua pihak,” ujarnya.

Tantangan Sang Penyidik

TRIBUN PODCAST – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Taufik Margono, dalam program siniar 'Tribun Podcast' pada Kamis (12/3/2026) siang. (Sumber: TribunGorontalo.com)
TRIBUN PODCAST – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Taufik Margono, dalam program siniar 'Tribun Podcast' pada Kamis (12/3/2026) siang. (Sumber: TribunGorontalo.com)

Selain menghadapi tantangan di lapangan, Taufik juga mengaku sering menghadapi berbagai tekanan selama menjalankan tugas sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Ia menyebut telah menjadi PPNS sejak 2004 dan sering menghadapi berbagai bentuk tekanan, termasuk ancaman dan upaya intervensi.

“Hal-hal seperti itu sering terjadi. Kadang ada telepon, pesan, atau ada yang mengatasnamakan orang tertentu untuk mencoba mempengaruhi keputusan,” ungkapnya.

Salah satu kasus yang diingatnya adalah ketika Satpol PP menyita hampir seribu botol minuman beralkohol dari sebuah agen di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“Setelah itu banyak pihak yang datang mencoba membackup. Tetapi saya sampaikan bahwa dalam perkara seperti ini saya tidak punya kebijakan lain, karena ini menyangkut penyakit masyarakat,” katanya.

Ia juga mengaku pernah mendapat tawaran uang dari pemilik usaha minuman beralkohol saat dilakukan penertiban.

Namun tawaran tersebut ditolak karena dianggap melanggar integritas sebagai aparatur sipil negara.

“Saya sampaikan kepada mereka bahwa kalau ingin memperkaya diri, jangan menjadi PNS. PNS itu adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Kadis Dikbud Gorontalo Abdul Waris Bicara Restorasi Pendidikan, Perkuat Sistem hingga Karakter Siswa

TRIBUN PODCAST — Foto bersama Tim TribunGorontalo.com dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Mohamad Taufik Margono
TRIBUN PODCAST — Foto bersama Tim TribunGorontalo.com dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Mohamad Taufik Margono (TribunGorontalo.com)

Taufik juga menyinggung peristiwa setahun lalu ketika dirinya sempat dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved