Human Interest Story
Kisah Fatmawaty Mile, Kepsek SD Tibawa Gorontalo Rela 3 Kali Ganti Kendaraan Tiap Hari Demi Murid
Momentum sakral baru saja terukir di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Fatmawaty-Mile-saat-ditemui-TribunGorontalocom.jpg)
Lantaran sinyal di sekolahnya timbul tenggelam, Fatmawaty harus mengambil langkah ekstrem.
Ia terpaksa "mengungsi" bersama siswa-siswanya menuju sekolah lain yang memiliki akses internet lebih stabil.
Sekolah tujuan mereka adalah SDN 20 Tibawa, yang jaraknya sekitar 6 kilometer dari lokasi belajar mereka.
"Ketika kami harus mengikuti ANBK, EKA, kami harus pindah sekolah ke sekolah yang memiliki jaringan internet yang cukup memadai. Biasanya di SDN 20 Tibawa," tuturnya.
Hal ini menjadi catatan krusial bagi Fatmawaty yang sangat mendambakan kemerdekaan akses informasi bagi siswanya.
Selain soal internet, Fatmawaty juga menitipkan pesan mendalam terkait perlindungan bagi rekan-rekan sejawatnya.
"Yang masih harus diperhatikan oleh pemerintah adalah jaringan internet. Kami hanya menggunakan voucher. Itu pun kecepatan voucher kan terbatas, Pak," ungkap Fatmawaty.
Ia juga memohon agar pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya.
Sebab, guru di pelosok sering kali rentan menghadapi konflik sosial maupun tekanan dari pihak luar.
Keamanan dan kenyamanan dalam bertugas adalah kunci agar kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo terus meningkat.
Di sisi lain, proses pengukuhan Fatmawaty ini merupakan bagian dari agenda besar Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara total melantik 171 Kepala Sekolah serta 19 Koordinator Wilayah Pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mewujudkan visi 'Restorasi Pendidikan' di Kabupaten Gorontalo.
Bupati menganalogikan pembaruan Surat Keputusan (SK) ini sebagai upaya memperkuat "pasukan" agar selaras dengan target pembangunan daerah.
"Untuk menjalankan visi dan misi yang besar, butuh skuadron atau pasukan yang utuh. SK harus diperbaharui agar kita yakin pasukan ini siap bergerak bersama mencapai target RPJMD," ujar Bupati dalam arahannya.
Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, pelantikan ini juga merupakan tindak lanjut dari penerapan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2021. (*)