Pemkab Gorontalo
Struktur Gemuk Dipangkas! Ini 4 Alasan Strategis Pemkab Gorontalo Usulkan Perampingan Dinas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi mengusulkan penggabungan atau merger sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Sofyan-Puhi-dan-Zulfikar-Usira.jpg)
Tupoksi:
● Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang pertanahan, serta bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Tipe B)
Tupoksi:
● Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketentraman dan ketertiban umum, mencakup bidang perlindungan masyarakat dan sub-urusan kebakaran.
● Merupakan hasil penggabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan UPTD Pemadam Kebakaran.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Tipe A)
Tupoksi:
● Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, serta bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
● Merupakan hasil penggabungan dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Tipe A)
Tupoksi:
●Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
● Merupakan hasil penggabungan antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Tipe A)