Jumat, 6 Maret 2026

Pemkab Gorontalo

Struktur Gemuk Dipangkas! Ini 4 Alasan Strategis Pemkab Gorontalo Usulkan Perampingan Dinas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi mengusulkan penggabungan atau merger sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Struktur Gemuk Dipangkas! Ini 4 Alasan Strategis Pemkab Gorontalo Usulkan Perampingan Dinas
TribunGorontalo.com/Fajri A. Kidjab
PERAMPINGAN DINAS – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) saat menyerahkan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, Jumat (20/2/2026). Pemkab Gorontalo ingin merampingkan Organisasi Perangkat Daerah. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Fajri A. Kidjab) 

Selain pemeliharaan kantor, biaya perjalanan dinas dan biaya rutin lainnya juga dapat ditekan. Anggaran yang berhasil diefisiensikan tersebut nantinya dapat dialokasikan pada program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.

2. Efektivitas Kerja 

Alasan kedua adalah Efektivitas Kerja, yang juga menjadi sorotan utama dalam kebijakan ini. Struktur organisasi yang lebih ramping diyakini akan memperpendek jalur birokrasi yang selama ini dianggap terlalu panjang dan berbelit.

Dengan jalur yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Kecepatan dalam mengambil keputusan sangat krusial, terutama dalam situasi darurat atau saat menangani keluhan pelayanan publik.

Selain itu, koordinasi antarbidang yang sebelumnya terpisah dalam instansi berbeda kini menjadi lebih mudah. Integrasi dalam satu komando di bawah satu kepala dinas akan meminimalisir ego sektoral yang sering muncul.

3. Optimalisasi Sumber Daya

Alasan ketiga menyangkut Optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Penggabungan OPD memungkinkan distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih merata dan tepat sasaran sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Selama ini, mungkin terdapat ketimpangan beban kerja atau keahlian di instansi tertentu. Melalui penataan ini, ASN dapat ditempatkan sesuai dengan keahliannya guna mendukung performa organisasi secara keseluruhan.

Penataan SDM ini juga bertujuan untuk mengurangi tumpang tindih tugas antarinstansi. Seringkali, satu urusan pemerintahan dikerjakan oleh dua instansi berbeda sehingga menyebabkan kebingungan dan pemborosan tenaga yang tidak perlu.

4. Fokus pada Program Prioritas 

Alasan keempat adalah Fokus pada Program Prioritas. Penataan ini memastikan bahwa setiap OPD memiliki tugas dan fungsi yang jelas serta sejalan dengan visi misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Dengan perangkat daerah yang tepat ukuran (right sizing), pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih fokus dan terukur. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Bupati berharap agar usulan ini dapat segera ditindaklanjuti dan mendapatkan dukungan penuh dari pihak legislatif. Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan keberhasilan reformasi birokrasi ini.

"Demikian penjelasan singkat mengenai rancangan peraturan daerah ini," ungkap Bupati saat menutup pidatonya. Beliau menaruh harapan besar pada hasil pembahasan di DPRD nanti.

"Kami berharap kiranya DPRD Kabupaten Gorontalo dapat membahas dan menyetujui rancangan ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah demi kemajuan Kabupaten Gorontalo yang kita cintai," tutup Bupati dengan penuh optimisme.

Baca juga: Sosok Vecky van Gobel, Eks Juru Sita Pengadilan Gorontalo Kini Jadi Sopir Bentor

Daftar Usulan Merger dan Perubahan Nomenklatur OPD

Penataan ini memang membawa perubahan besar pada struktur nomenklatur instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Berikut adalah rincian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan dalam struktur baru tersebut:

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan, dan Perumahan Kawasan Pemukiman

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved