Berita Internasional
Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Dunia: Uruguay Berganti Uruguai, Thailand Jadi Tailan
Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam upaya standarisasi nama geografis dunia melalui pembaruan dokumen eksinonim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Indonesia-memperbarui-ejaan-nama-nama-negara-di-dunia.jpg)
Ringkasan Berita:
- Indonesia memperbarui dokumen eksinonim nama negara agar sesuai kaidah bahasa Indonesia, mendukung kerja sama dengan UNGEGN
- Beberapa nama negara disesuaikan, misalnya China diubah jadi Tiongkok, Thailand jadi Tailan
- Dokumen terbaru disusun BIG bersama Badan Bahasa dan kementerian terkait, akan digunakan dalam arsip, pendidikan, media, serta dimasukkan ke KBBI edisi mendatang
TRIBUNGORONTALO.COM – Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam upaya standarisasi nama geografis dunia melalui pembaruan dokumen eksinonim (nama asing dalam bahasa Indonesia).
Sejak 2019, Indonesia aktif berkontribusi dalam United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), khususnya di Working Group on Country Names.
Pada sidang pertama UNGEGN di New York, 29 April–3 Mei 2019, Indonesia menyerahkan daftar lengkap nama ibu kota dunia dan nama negara (dokumen GEGN.2/2019/CRP.131).
Membangun dari kerja awal tersebut, pada 2024 Indonesia memperbarui dokumen eksinonim untuk memperbaiki ketidaksesuaian ejaan nama negara. Pembaruan ini menyesuaikan dengan kaidah ortografi (tata tulis) dan fonologi (tata bunyi) bahasa Indonesia. Revisi juga mengacu pada UNGEGN List of Country Names 2021 (GEGN.2/2021/CRP.130/Rev.1) serta dokumen Misi Tetap Indonesia di PBB No.311 Januari 2023 (ST/PLS/SER.A/311).
Tujuan utama pembaruan adalah memastikan penulisan nama negara konsisten dan akurat secara linguistik. Standarisasi ini penting untuk berbagai konteks resmi, seperti surat-menyurat negara, arsip pemerintah, laporan, hingga bahan pendidikan, media massa, dan publikasi umum.
Pada akhir 2024, Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Kementerian Luar Negeri, serta pakar dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia menyelesaikan dokumen eksinonim terbaru. Pertemuan finalisasi menekankan kesesuaian ejaan dan pelafalan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dengan langkah ini, Indonesia menegaskan perannya dalam mendukung tujuan UNGEGN dan berkontribusi pada standarisasi global nama geografis. Daftar lengkap nama negara versi terbaru akan menggantikan dokumen sebelumnya.
Penjelasan Badan Bahasa
Melansir dari Kompas.com, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, membenarkan adanya perubahan ejaan sejumlah nama negara dalam bahasa Indonesia.
Ia menjelaskan, kebijakan penetapan dan pemadanan ejaan baku nama-nama negara asing ke dalam bahasa Indonesia merupakan tugas utama Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dalam proses pembahasannya, BIG bekerja sama dengan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, serta para pakar linguistik melalui Sidang Komisi Istilah.
“BIG merupakan lembaga otoritas utama penamaan geografis nasional Indonesia, termasuk standardisasi nama-nama geografis asing seperti nama negara, pulau, sungai, dan sebagainya, agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” ujar Hafidz kepada Kompas.com, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, penyesuaian tersebut mencakup perubahan ejaan agar selaras dengan fonologi dan ortografi bahasa Indonesia, misalnya Thailand menjadi Tailan dan Paraguay menjadi Paraguai.
Menurut Hafidz, pembaruan terbaru ini telah disampaikan secara resmi melalui dokumen ke sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) sekitar 2025.
Sementara itu, Badan Bahasa berfokus pada pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara umum, termasuk penyusunan pedoman pengindonesiaan kata asing, pemadanan istilah, serta pengayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).