Berita Internasional
Microsoft Ketahuan “Ngibul”? Australia Gugat Gara-Gara Copilot Bikin Pengguna Tertipu!
Raksasa teknologi Microsoft digugat oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) karena diduga menyesatkan jutaan pengguna
TRIBUNGORONTALO.COM — Raksasa teknologi Microsoft digugat oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) karena diduga menyesatkan jutaan pengguna terkait langganan layanan AI Copilot yang terintegrasi dalam paket Microsoft 365.
Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Federal Australia, ACCC menuduh Microsoft Australia dan induk perusahaannya, Microsoft Corp, telah memberikan informasi palsu atau menyesatkan kepada sekitar 2,7 juta pelanggan di Australia yang berlangganan otomatis layanan Microsoft 365.
Menurut ACCC, Microsoft memberi tahu pengguna bahwa mereka hanya memiliki dua pilihan: membayar lebih untuk langganan Microsoft 365 yang sudah terintegrasi dengan Copilot, atau membatalkan langganan sepenuhnya.
Namun, ternyata ada opsi ketiga yang disembunyikan, yaitu tetap menggunakan paket lama “Classic” tanpa Copilot dengan harga semula.
Opsi ini baru muncul setelah pengguna mencoba membatalkan langganan, kata ACCC dalam pernyataannya.
“Microsoft sengaja tidak menyebutkan keberadaan paket Classic dalam komunikasinya, dan menyembunyikan opsi tersebut hingga pelanggan memutuskan untuk membatalkan langganan,” ujar Gina Cass-Gottlieb, Ketua ACCC.
“Aplikasi Office di paket Microsoft 365 merupakan kebutuhan penting bagi banyak orang. Dengan pilihan alternatif yang terbatas, membatalkan langganan bukanlah keputusan ringan bagi pengguna,” tambahnya.
ACCC menuduh praktik menyesatkan itu dilakukan sejak 31 Oktober 2024, dan berdampak pada pengguna personal maupun keluarga.
Langganan tahunan Microsoft 365 yang dilengkapi Copilot disebut lebih mahal 29–45 persen dibanding versi tanpa Copilot.
Komisi itu kini menuntut sanksi denda, perintah pengadilan, kompensasi bagi konsumen, dan biaya perkara.
Jika terbukti bersalah, Microsoft bisa menghadapi denda lebih dari 50 juta dolar Australia (sekitar Rp530 miliar) untuk setiap pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, Microsoft belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuduhan tersebut.
Langkah hukum ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan teknologi global agar lebih transparan dalam menjual layanan berbasis AI, terutama ketika banyak pengguna belum memahami dampak biaya tambahan dari integrasi teknologi seperti Copilot.
(*)
| Rusia Pamerkan Uji Rudal Nuklir Burevestnik yang Sulit Dideteksi Sistem Pertahanan Dunia |
|
|---|
| Heboh! Helikopter dan Jet Tempur Amerika Jatuh Bersamaan di Laut China Selatan, Netizen Curiga |
|
|---|
| 2 Jet Tempur Rusia Langgar Wilayah Udara Lithuania, NATO Kirim Pesawat Tempur Balasan |
|
|---|
| Drama Baru Donald Trump: Pertemuan dengan Putin di Budapest Mendadak Dibatalkan |
|
|---|
| Narkoba Rp 15 Triliun Disita di Laut Arab, Dua Kapal Kayu Jadi Barang Bukti Raksasa! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MICROSOFT-Gara-gara-AI-Copilot.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.