Berita Internasional

Inggris, Prancis, dan Jerman Aktifkan Mekanisme "Snapback" di PBB, Iran Terancam Kena Sanksi

Tiga negara Eropa, yakni Prancis, Jerman, dan Inggris (E3), resmi memicu mekanisme “snapback” di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Editor: Wawan Akuba
ISS
FOTO STOK. - Bendera IRAN berkibar. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tiga negara Eropa, yakni Prancis, Jerman, dan Inggris (E3), resmi memicu mekanisme “snapback” di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (28/8/2025).

Langkah ini membuka jalan bagi diberlakukannya kembali sanksi internasional terhadap Iran atas dugaan pelanggaran kesepakatan nuklir tahun 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).

Ketiga negara tersebut menegaskan, mereka telah berulang kali berupaya mengembalikan Iran ke meja perundingan, namun Teheran dinilai terus melanggar kewajiban dalam perjanjian nuklir.

Padahal, pada pertengahan Oktober mendatang, masa berlaku peluang sanksi PBB terhadap Iran dijadwalkan berakhir.

Dalam pernyataan bersama, E3 menuding Iran dengan sengaja tidak mematuhi JCPOA, termasuk menimbun lebih dari 9 ribu kilogram uranium yang diperkaya, 45 kali lipat dari batas yang diizinkan.

“Program nuklir Iran kini menjadi ancaman nyata bagi perdamaian dan keamanan internasional,” tegas pernyataan tersebut.

Seorang pejabat Inggris yang enggan disebut namanya mengatakan keputusan ini diambil “tidak dengan mudah,” melainkan setelah melalui “diplomasi intensif selama 12 bulan terakhir.”

Sementara itu, diplomat senior Prancis menambahkan, “Tujuan kami selalu memberi ruang bagi diplomasi. 

Namun tanpa ada langkah positif dari pihak Iran, sanksi harus dikembalikan.”

Kementerian Luar Negeri Iran langsung merespons dengan menyebut langkah E3 akan “melemahkan interaksi dan kerja sama Iran dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA),” serta menjanjikan respons yang “tepat,” tanpa merinci lebih lanjut.

Dengan dipicu mekanisme snapback, kini terbuka periode 30 hari di mana E3 dan Dewan Keamanan PBB akan membahas langkah berikutnya.

Jika tidak ada resolusi untuk melanjutkan pencabutan sanksi, maka enam resolusi PBB sebelumnya otomatis kembali berlaku.

Sanksi yang berpotensi aktif kembali mencakup embargo senjata konvensional, pembatasan pengembangan rudal balistik, pembekuan aset, larangan perjalanan, hingga pelarangan produksi teknologi terkait nuklir.

Meski begitu, E3 berharap Iran masih mau memberikan konsesi dan membuka kembali jalur negosiasi.

Namun, Teheran sebelumnya telah mengancam akan keluar dari Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) jika sanksi internasional benar-benar dipulihkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved