Sabtu, 21 Maret 2026

Viral Gorontalo

Klarifikasi Manajemen Pani Gold Mine soal Video Viral Pesta di Desa Hulawa Gorontalo

Manajemen Pani Gold Mine (PGM) akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan hiburan musik

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Klarifikasi Manajemen Pani Gold Mine soal Video Viral Pesta di Desa Hulawa Gorontalo
Istimewa
VIDEO VIRAL -- Tangkapan layar video viral. Manajemen Pani Gold Mine merilis klarifikasi soal video viral pesta di Desa Hulawa, Gorontalo Utara 

PGM juga menegaskan komitmen untuk tetap terlibat dalam proses pemulihan pascabanjir di Desa Hulawa dan wilayah terdampak lainnya.

Bantuan yang diberikan antara lain pembersihan rumah dan masjid, perbaikan akses jalan, perbaikan pipa PDAM, serta penyaluran makanan selama masa pemulihan.

“Kami menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh warga terdampak banjir, dan berharap proses pemulihan dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” katanya.

Terkait sanksi terhadap karyawan yang terlibat, Kurniawan menyebutkan bahwa langkah disipliner akan diterapkan, meski detailnya belum disampaikan.

Baca juga: Breaking News: Kebakaran Rumah Warga Isimu Selatan Gorontalo, Polisi Ungkap Penyebab dan Kerugian

Sorotan DPRD Gorontalo

Klarifikasi PGM muncul setelah sorotan publik dan kritik dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai kegiatan itu mencerminkan minimnya empati sosial di tengah situasi bencana.

“Tidak memiliki hati nurani dan rasa sepenanggungan,” tegasnya.

Menurut Limonu, fakta bahwa kegiatan tersebut berlangsung di Desa Hulawa yang tengah dilanda banjir, semakin melukai perasaan masyarakat Pohuwato. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengeluarkan edaran agar seluruh pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan seremonial.

Limonu menegaskan, edaran tersebut seharusnya menjadi acuan bersama dan wajib ditaati, termasuk oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak bencana. Ia berharap pimpinan perusahaan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Mengetahui atau tidak kegiatan tersebut, permintaan maaf saja tidak cukup,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo lainnya, Mikson Yapanto, juga menyesalkan kejadian tersebut. Ia menyebut pesta itu merupakan inisiatif oknum pegawai internal perusahaan.

Mikson mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi direktur perusahaan saat kejadian berlangsung, dan pegawai yang terlibat telah diberhentikan. Ia menilai kegiatan tersebut sangat tidak pantas dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang sedang tertimpa banjir.

Meski demikian, Mikson mengakui perusahaan telah menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, membersihkan saluran air, serta melakukan reboisasi di beberapa lereng sebagai upaya pencegahan banjir.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved