Sabtu, 21 Maret 2026

Viral Gorontalo

Pesta DJ di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kecaman DPRD Gorontalo, Perusahaan Diminta Tegas Beri Sanksi

Video pesta dengan iringan musik DJ di lingkungan perusahaan tambang emas PT Merdeka Gold Resources Tbk

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pesta DJ di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kecaman DPRD Gorontalo, Perusahaan Diminta Tegas Beri Sanksi
TribunGorontalo.com
PESTA DJ -- Kolase foto Mikson Yapanto dan tangkapan video viral. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengomentari perihal pesta DJ oleh perusahaan tambang emas di Pohuwato. 

Ringkasan Berita:
  • Video pesta DJ di area PT Merdeka Gold Resources Tbk (MGR) viral 
  • Anggota DPRD Gorontalo, Limonu Hippy dan Mikson Yapanto, menyesalkan peristiwa tersebut, menilai minim empati sosial
  • DPRD menekankan perlunya sanksi tegas serta konsistensi kepedulian internal dan eksternal terhadap warga

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Video pesta dengan iringan musik DJ di lingkungan perusahaan tambang emas PT Merdeka Gold Resources Tbk (MGR) viral dan menuai kecaman luas.

Kegiatan hiburan tersebut berlangsung saat warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, tengah berjuang menghadapi banjir.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai kegiatan itu mencerminkan minimnya empati sosial di tengah situasi bencana.

“Tidak memiliki hati nurani dan rasa sepenanggungan,” tegasnya, Jumat (2/1/2026).

Menurut Limonu, peristiwa itu semakin menyakitkan karena terjadi ketika warga Hulawa masih berjuang menghadapi dampak banjir. Ia menekankan bahwa lokasi perusahaan tempat pesta digelar juga berada di desa terdampak.

Selain itu, Limonu mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengeluarkan edaran agar seluruh pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan seremonial.

“Di samping daerah kita, daerah lain seperti Sumatera dan Aceh sedang berduka dilanda bencana besar. Tentu penting bagi kita untuk merasakan sepenanggungan. Apalagi lokasi banjir ini berada di desa tempat PGM beroperasi di bidang pertambangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, edaran pemerintah daerah seharusnya menjadi acuan bersama dan wajib ditaati seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak bencana.

“Itu sungguh menyakitkan perasaan masyarakat Pohuwato,” katanya.

Limonu mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak manajemen perusahaan pada malam kejadian. Direktur perusahaan mengakui adanya kegiatan tersebut dan segera menginstruksikan agar dihentikan.

Meski demikian, Limonu menilai perusahaan seharusnya sejak awal menunjukkan empati dan kepekaan sosial terhadap kondisi warga sekitar.

Ia berharap pimpinan perusahaan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang berinisiatif menggelar pesta tersebut.

“Jika pimpinan tidak menjatuhkan sanksi, patut diduga kegiatan itu dilakukan dengan persetujuan atasan. Mengetahui atau tidak, mereka tidak cukup hanya meminta maaf,” tegasnya.

Terkait bantuan yang telah disalurkan perusahaan kepada korban banjir, Limonu menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban dan tidak serta-merta menghapus kejadian yang viral.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved