Pemkab Bone Bolango
Pemkab Bone Bolango Belum Ada Rencana Rumahkan PPPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Gorontalo memastikan belum ada rencana merumahkan PPPK
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sekda-Kabupaten-Bone-Bolango-Iwan-Mustapa-dddd.jpg)
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango Gorontalo memastikan belum ada rencana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa mengungkapkan pemerintah daerah masih terus mencari formulasi agar kemampuan fiskal tetap terjaga tanpa harus mengorbankan nasib PPPK yang sudah terikat kontrak kerja dengan pemerintah daerah.
"Belum ada kebijakan untuk menghentikan PPPK. Dari Pak Bupati juga belum ada pembicaraan soal itu. Kita tetap konsisten sesuai kontrak pemerintah daerah dengan PPPK," ujar Iwan Mustapa saat diwawancarai wartawan Tribun Gorontalo pada, Selasa (12/5/2026)
Menurut Iwan, kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur pemerintah pusat memang menjadi tantangan bagi daerah, termasuk Bone Bolango.
Apalagi saat ini komposisi belanja pegawai Kabupaten Bone Bolango masih berada di angka 40 persen lebih.
Meski begitu, pemerintah daerah belum mengambil langkah pengurangan pegawai, melainkan memilih melakukan penyesuaian dan pengendalian belanja pegawai secara bertahap.
"Kita sementara melakukan upaya-upaya. Ada ruang untuk kita menyampaikan permohonan pertimbangan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan," katanya.
Iwan mengatakan, dalam aturan tersebut terdapat klausul yang memberi kesempatan bagi daerah dengan kendala fiskal untuk mengajukan permohonan pertimbangan kepada pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Bone Bolango saat ini sedang menyiapkan langkah administrasi dan konsultasi agar tetap mendapat ruang fiskal dalam pengelolaan pegawai.
"Kalau toh ini tidak bisa kita capai, kita akan melakukan permohonan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan supaya di 2027 kita bisa diberikan pertimbangan walaupun masih di atas 30 persen," bebernya.
Lebih lanjut Iwan menegaskan, pemerintah daerah saat ini belum memiliki desain ataupun skenario merumahkan PPPK.
Fokus pemerintah saat ini justru menekan laju pertumbuhan belanja pegawai melalui pembatasan penerimaan pegawai baru.
"Yang sementara kita upayakan adalah menekan belanja pegawai, sehingga sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Dirinya menyebut, saat ini pemerintah daerah menerapkan moratorium atau penundaan untuk sejumlah penerimaan pegawai baru.
| Bupati Ismet Mile Terima PSI Bone Bolango, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Pemkab Bone Bolango Gorontalo Siapkan Desa Percontohan untuk Penguatan Posyandu |
|
|---|
| Pemkab Bone Bolango Gorontalo Siap Terapkan Enam SPM demi Optimalkan Layanan Posyandu |
|
|---|
| Hardiknas 2026 di Bone Bolango, Bupati Ismet Mile Soroti Pentingnya Pendidikan |
|
|---|
| Perkuat Sinergi, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Pemkab Bone Bolango Gorontalo |
|
|---|