Selasa, 31 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Breaking News: Ismet Mile Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PPP Gorontalo

Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Breaking News: Ismet Mile Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PPP Gorontalo
TribunGorontalo.com
KETUA PARTAI -- Ismet Mile dilantik jadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026-2031 pada Selasa (3/2/2026). (Foto: dok pribadi) 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, resmi dilantik sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2021–2026 di Jakarta pada Selasa (3/2/2026)
  • Pengangkatan ini tertuang dalam SK DPP PPP Nomor 006/SK/DPP/PPP/I/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Muhamad Mardiono berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah
  • Dengan pelantikan ini, Ismet Mile dan jajaran pengurus baru memiliki wewenang penuh untuk menjalankan roda organisasi dan melakukan konsolidasi partai di wilayah Gorontalo sesuai AD/ART

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ismet Mile resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026-2031.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Jakarta, Selasa (3/2/2026), berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Nomor 006/SK/DPP/PPP/I/2026 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026-2031.

Dalam Surat Keputusan itu dijelaskan bahwa pengesahan kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo dilakukan berdasarkan Berita Acara Musyawarah Wilayah PPP Provinsi Gorontalo.

DPP PPP menilai perlu menetapkan dan mengesahkan susunan kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo untuk menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh jajaran DPP PPP yang saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Muhamad Mardiono.

Isi Keputusan DPP PPP

Dalam bagian Menimbang, DPP PPP menyatakan bahwa susunan kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026–2031 telah ditetapkan melalui Musyawarah Wilayah dan perlu disahkan secara resmi oleh DPP.

Sementara dalam bagian Mengingat, DPP PPP merujuk pada:

  • Anggaran Dasar PPP
  • Anggaran Rumah Tangga PPP
  • Peraturan Organisasi PPP
  • Ketentuan lain yang berkaitan dengan pengesahan kepengurusan partai

Baca juga: 40 Pengendara di Kota Gorontalo Kena Tilang di Hari Kedua Operasi Keselamatan Otanaha 2026

Pada bagian Memutuskan, DPP PPP menetapkan tiga poin utama:

Ketetapan Pertama

Mengesahkan susunan kepengurusan DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026-2031 sebagaimana tercantum dalam lampiran SK dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.

Ketetapan Kedua

Pengurus yang telah disahkan memiliki hak dan kewajiban untuk melaksanakan tugas kepartaian sesuai AD/ART serta Peraturan Organisasi PPP.

Ketetapan Ketiga

SK tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Surat Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada Januari 2026.

Berdasarkan SK tersebut, pelantikan pengurus DPW PPP Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2026–2031 dinyatakan sah dan resmi.

Dengan pengesahan itu, seluruh jajaran pengurus DPW PPP Provinsi Gorontalo, termasuk Ismet Mile sebagai ketua, dinyatakan memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas organisasi serta konsolidasi kepartaian di wilayah Provinsi Gorontalo sesuai ketentuan partai.

Ketua Tim Tenaga Ahli, Miftahudin Jasin, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com  melalui pesan WhatsApp, membenarkan pelantikan tersebut.

“Iya benar, pelantikan dan pengesahan DPW PPP Provinsi Gorontalo sudah dilakukan sesuai Surat Keputusan DPP,” tulis Miftahudin singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Bone Bolango, Ismet Mile.

 

(TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved