Selasa, 31 Maret 2026

Pemkab Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Ismet Mile Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp922 Miliar

Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bupati Bone Bolango Ismet Mile Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp922 Miliar
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
LKPJ 2025 -- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, saat penyampaian LKPJ 2025 di Aula DPRD Kabupaten Bone Bolango, Selasa (31/3/2026). Realisasi pendapatan Pemkab Bone Bolango mencapai Rp922 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • LKPJ disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat, menekankan pentingnya transparansi serta evaluasi kinerja pemerintahan
  • Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai sekitar Rp922 miliar, mendukung program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik
  • Bupati mengapresiasi peran DPRD, OPD, dan masyarakat dalam capaian pembangunan, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang ada sebagai bahan evaluasi

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Ismet Mile menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango yang digelar di aula DPRD, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi kepala daerah untuk memaparkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Bupati Ismet Mile menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa berbagai hasil yang diraih merupakan buah kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, berbagai capaian yang diraih ini tentu tidak lepas dari peran serta seluruh elemen, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat,” ujarnya.

Ismet menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik melalui DPRD sebagai representasi masyarakat. Transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan pemerintahan, menurutnya, menjadi hal utama yang terus dijaga.

Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp922 miliar. Capaian tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah program prioritas yang telah dilaksanakan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program-program yang selaras dengan prioritas nasional.

“Pemerintah daerah terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai telah bekerja maksimal.

Di akhir penyampaiannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih terdapat kekurangan. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Baca juga: Wacana Jalan Kaki Jadi Opsi Irit BBM, Sekda Bone Bolango Gorontalo: Perjalanan Dinas Kami Perketat

Bupati Bone Bolango menghadiri Rapat Paripurna di Aula DPRD
LKPJ 2025 -- Bupati Bone Bolango menghadiri Rapat Paripurna di Aula DPRD Kabupaten Bone Bolango, Selasa (31/3/2026). Ismet Mile menyampaikan LKPJ 2025. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilakukan setiap tahun. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, laporan tersebut wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini adalah salah satu mekanisme kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahunan atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan yang diambil, capaian kinerja makro, pembangunan sektoral, hingga pengelolaan keuangan daerah. LKPJ, menurutnya, menjadi instrumen penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan pertimbangan DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan.

Berdasarkan pantauan Tribun Gorontalo, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Bone Bolango serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Rapat LKPJ ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal di masa mendatang. (***)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved