Karimu Ditangkap Polisi Gorontalo
Fakta-Fakta Penangkapan Karimu 'Kolor Ijo' di Gorontalo, Kondisi Sakit hingga Nyaris Diamuk Massa
Sejumlah fakta tentang Karim Makidu alias Karimu (39) di Bone Bolango, Gorontalo, akhirnya terungkap.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Nyaris Diamuk Massa
Emosi warga yang sudah lama tertekan oleh aksi teror "Kolor Ijo" memuncak saat Karimu berhasil dikepung.
Video penangkapan yang viral memperlihatkan sejumlah warga yang geram nyaris meluapkan amarah mereka dan melakukan tindakan main hakim sendiri.
Aparat kepolisian dari Polsek Kabila bertindak sigap.
Petugas segera bergerak cepat membentuk barikade untuk melindungi Karimu dari luapan emosi massa, memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Persembunyian Terbongkar, Karimu Kolor Ijo Kabur ke Sungai, Polisi Gorontalo Dilawan Pakai Parang
Karimu Bungkam

Setelah penangkapan, Karimu memilih untuk diam dan tidak banyak berbicara kepada petugas maupun awak media saat dibawa ke Mapolres Bone Bolango.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menyatakan pihaknya segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait sejumlah laporan pencurian dengan pemberatan.
Pelaku disarankan untuk segera dilakukan penahanan setelah pemeriksaan selesai.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi bantuan atau perlindungan kepada pelaku-pelaku kejahatan seperti Karimu.
Rekam Jejak Kriminal
Karimu adalah residivis kelas kakap. Namanya tercatat dalam daftar hitam kepolisian sebagai individu yang telah keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak lima kali.
Rekam jejak kriminalnya seolah menjadi lingkaran setan yang tak pernah putus.
Setiap kali bebas, Karimu selalu kembali mengulangi kasus serupa, mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, hingga tindakan kekerasan.
Fakta ini secara gamblang memperlihatkan bahwa berbagai hukuman pidana dan pembinaan yang telah dijalaninya di dalam penjara gagal memberikan efek jera.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.